PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak bisa dilakukan secara terpisah, melainkan harus sejalan dengan kebijakan nasional dan provinsi.
“Kalau tidak disinergikan, bisa terjadi tumpang tindih program, dan hasil pembangunan tidak maksimal,” ujar Fairid, Jumat (11/4/2025).
Ia menyebutkan, bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini telah mengusulkan 50 program prioritas dalam draf RPJMD. Dari jumlah itu, 12 program sudah masuk tahap verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Semoga proses verifikasinya bisa cepat selesai agar program-program ini segera bisa dijalankan,” harap Fairid Naparin.
Namun, di balik perencanaan pembangunan tersebut, Fairid juga mengungkap persoalan besar yang masih dihadapi Kota Palangka Raya, yakni keterbatasan lahan untuk pembangunan. Dari total luas wilayah kota, sekitar 81 persen masih berstatus kawasan hutan. Artinya, hanya 19 persen lahan yang bisa digunakan secara legal untuk membangun infrastruktur dan fasilitas publik.
“Bahkan ada 30 sampai 40 persen lahan yang sudah ditempati dan digunakan masyarakat sejak lama, tapi statusnya masih masuk kawasan hutan,” jelasnya.
Masalah ini berdampak langsung pada upaya pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak lahan yang tidak bisa dikenakan pajak karena secara administrasi masih dianggap kawasan hutan, meskipun kegiatan ekonomi sudah berjalan.
“Padahal masyarakat minta dibangunkan jalan atau fasilitas umum. Tapi kami terhambat aturan, karena tidak punya dasar hukum untuk membangun di sana. Ini kondisi yang sangat dilematis,” tegas Fairid.
Fairid menilai, sebagai ibu kota provinsi, Palangka Raya seharusnya memiliki minimal 40 persen wilayah yang bisa dikembangkan. Ruang tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan layanan publik.
Untuk itu, pemerintah kota terus berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti ATR/BPN dan KLHK, serta Pemprov Kalimantan Tengah, agar ada solusi nyata terhadap masalah tata ruang ini.
“Kami berharap ada langkah konkret dari pemerintah pusat agar masalah ini tidak terus berlarut. Kota ini butuh ruang untuk tumbuh,” pungkas Fairid Naparin. (pra)
EDITOR : TOPAN