Palangka RayaUtama

Radikalisme dan Terorisme Bukan Ajaran Agama

PALANGKA RAYA,kalteng.co-Saat ini radikalisme dan terorisme menjadi ancaman serius dalam membangun persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara. Pemahaman seperti ini sangat mudah menyebar dalam masyarakat. Salah satu bentuknya adalah melalui ceramah maupun aktivitas keagamaan.
Saat bertemu dengan sejumlah tokoh pemuda dan remaja di Palangka Raya Selasa (6/4/2021) lalu, anggota DPR-MPR RI H Iwan Kurniawan SH MSi mengatakan, kondisi ini harus mendapat perhatian serius dari segenap anak bangsa.
“Khususnya teman-teman yang selama ini banyak berkiprah dalam kegiatan kepemudaan dan remaja di masyarakat, agar mengetahui bahwa radikalisme dan terorisme bukan ajaran agama, tidak ada satu pun agama yang membolehkannya. Hanya terkadang paham agama banyak diselewengkan oleh pihak-pihak yang hendak memecah belah anak bangsa,” kata Iwan Kurniawan yang juga anggota Komisi VIII DPR RI ini.
Ia mengatakan, konsep empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seharusnya menjadi landasan setiap pemuka agama dalam berdakwah. Karena empat pilar yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sudah sangat sejalan dengan ajaran agama mana pun.
“Terlebih dalam agama Islam, di mana konsep empat pilar sebenarnya juga sangat sejalan dengan prinsip-prinsip dasar yang termaktub dalam Alquran maupun ajaran Nabi Muhammad saw,” tegasnya.
Lebih jauh Iwan menjelaskan, pemerintahan Islam yang pertama di Madinah berproses secara alami, dan bukan dipaksakan. Langkah pertama yang dilakukan oleh Rasulullah saw justru menciptakan suasana aman dan kondusif dan bukan teror bagi semua elemen masyarakat, muslim dan non-muslim, melalui Piagam Madinah.
Pemerintahan Madinah terbentuk setelah terbentuknya kultur Islami dalam praktik kehidupan masyarakat Madinah. “Islam sama sekali tidak membolehkan radikalisme. Karena Islam adalah agama rahmatan lil’alamin. Islam tidak memperkenankan kekerasan sebagai metode menyelesaikan masalah, termasuk dengan dalih mendirikan Negara Islam,” jelas politisi asal Dapil Kalteng ini.
Ditambahkan dia, Syariat Islam diturunkan kepada manusia untuk menjaga irama fondasi kehidupan yang dalam ushul fiqh dikenal dengan maqasid asy-syari’ah untuk memelihara hal-hal yang menjadi sendi eksistensi kehidupan (al-umūr al-ḍarūriyyah).
“Apabila sendi-sendi ini tidak ada, kehidupan manusia akan menjadi kacau, kemaslahatan tidak tercapai, dan kebahagiaan ukhrawi tidak bakal dinikmati,” ungkap H Iwan yang juga sebagai ketua DPD Gerindra Kalteng ini. (tur/ens)

Related Articles

Back to top button