1 Pasien Covid-19 Doris Sylvanus Dipulangkan Setelah Dipastikan Mulai Membaik
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus, Ady Fraditha menyampaikan, satu orang pasien yang dinyatakan positif Covid-19 telah dipulangkan. Itu karena gejala demam sudah tidak ada lagi dan keadaan pasien secara umum telah membaik.
“Untuk diketahui, pasien tersebut awalnya masuk Rumah Sakit Doris Sylvanus Sabtu, 9 Desember 2023, dengan keluhan gejala demam dan pasien memiliki riwayat perjalanan dari luar provinsi,” terang Ady, Rabu (13/12/2023).
Selain gejala demam lanjutnya mengisahkan, pasien juga memiliki penyakit lain saat dilakukan pemeriksaan awal.
“Pada saat pemeriksaan awal dilakukan, pihak RSUD Doris Sylvanus juga menyertakan pemeriksaan Test Covid -19 yaitu Test PCR. Ini kami lakukan untuk memastikan apakah pasien telah terinfeksi virus Covid -19 atau tidak,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan hasil tes PCR yang dilakukan, menunjukkan pasien positif Covid-19, sehingga pasien langsung dirawat dalam ruang isolasi, dan segera mendapat perawatan dan penanganan sesuai prosedur penanganan Covid-19 dari pihak RSUD Doris Sylvanus.
Setelah pasien mendapatkan penanganan, satu hari setelahnya, gejala demam pasien mereda dan pada hari Senin, 11 Desember 2023 sore tim dokter yang menangani menyatakan bahwa pasien boleh pulang dan melakukan Isolasi Mandiri. Pasien dibekali obat dan selama Isolasi Mandiri pasien diharapkan meminum obat tersebut sampai nanti dinyatakan Negatif dari Covid-19.
“ Pasien dipulangkan karena dari hasil pemeriksaan laboratorium darah yang dilakukan satu hari setelahnya semua hasilnya dinyatakan dalam batas normal dan hasil rontgen paru-paru juga dalam batas normal dan gejala demam mereda, maka pasien dipulangkan dengan diberikan obat-obatan dan pasien melakukan isolasi mandiri dirumah dengan terus mendapatkan pantauan tim dari pihak RSUD Doris Sylvanus, sampai pasien dinyatakan benar-benar sembuh,” tuturnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Pasien dengan Covid derajat sedang tanpa ada turunnya saturasi, dilakukan penanganan dan isolasi di rumah sakit selama lima hari kemudian pasien dapat dipulangkan dengan kondisi klinis stabil. “ Di hari ke -10 setelah terdiagnosis, pasien dapat kontrol kembali ke RSUD Doris Sylvanus, untuk di periksa kembali klinis nya dan tidak perlu lagi dilakukan swab PCR. Pasien dapat kembali bekerja, pasien juga akan disertakan surat keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan dapat bekerja seperti biasa lagi,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ady juga menyampaikan bahwa rumah sakit umum Doris Sylvanus telah mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan menyiapkan kamar ruang isolasi sebanyak dua kamar sebagai langkah preventif. “Kita sudah menyiapkan dua kamar untuk antisipasi apabila kita menemukan ada lagi pasien yang terkonfirmasi positif covid-19,” pungkasnya. (pra)