Vaksinasi CJH Kalteng Menunggu Petunjuk Pusat
PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Kementerian Kesehatan Arab Saudi memutuskan bahwa hanya jemaah yang sudah divaksin Covid-19 saja yang diizinkan mengikuti pelaksanaan haji pada 2021 ini. Namun, hingga saat ini Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng belum menerima informasi keberangkatan haji dan vaksinasinya.
Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Abdul Rasyid mengatakan, pada prinsipnya Kanwil Kemenag Kalteng akan melakukan langkah-langkah berkenaan vaksinasi terhadap calon jemaah haji (CJH). Nantinya, berkenaan dengan hal ini akan dilakukan koordinasi oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalteng dengan dinas kesehatan.
“Iya, kami melalui PHU akan melakukan langkah-langkah dengan berkoordinasi dengan dinas kesehatan apabila itu memang menjadi kewajiban bagi setiap jemaah yang akan berangkat haji,” katanya saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Sabtu (6/3).
Diungkapkannya, hingga saat ini pihaknya juga masih menunggu berkenaan dengan dengan kebijakan daripada Kemenag Pusat untuk hal ini. Tentu, kanwil kemenag seluruh Indonesia termasuk Kemenag Kalteng akan menindaklanjuti hal ini.
“Tentu kami akan menindaklanjutinya meski hingga saat ini kami masih menunggu kebijakan dari pusat,” ungkapnya.
Walau demikian, lanjut dia, sampai ini kepastian keberangkatan haji masih menunggu dari pusat. Harapannya memang pada tahun ini Indonesia dapat memberangkatkan haji termasuk calon jemaah dari Kalteng.
Berdasarkan informasi memang Kerajaan Arab Saudi secara dramatis memangkas jumlah jemaah menjadi sekitar 1.000 orang guna membantu mencegah penyebaran Covid-19. (abw/ram)




