DISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGUtama

Disbun Kalteng Gelar Rapat Penetapan Harga Kelapa Sawit Periode II Januari 2024

Kami Tidak Sembarangan Dalam Penetapan Harga

“Semakin sering penetapan harga TBS di lakukan, maka akan semakin mendekati dengan harga riil di lapangan sesuai kebutuhan produksi dan penjualan CPO,” ucapnya.

Menurut Sugianor, dalam proses penetapan harga di butuhkan data-data yang menjadi komponen perhitungan, yaitu realisasi kontrak penjualan CPO dan PK. Serta melampirkan pelaporan BOTL (Biaya Operasional Tidak Langsung) di sertai dengan bukti-bukti pendukungnya.

“Jadi kami tidak sembarangan dalam penetapan harga. Ada aturannya dan data-data yang riil dari perusahaan, terutama yang sudah melakukan kemitraan wajib menyampaikan datanya ke provinsi,” tutup.

Berdasarkan hasil penetapan harga TBS pada periode II Januari 2024, harga minyak sawit (CPO) Kalteng sebesar Rp11.877,56 (per Kg + PPN). Naik dari periode I yaitu Rp11.1111,82. Demikian pula dengan harga inti sawit (PK) juga ikut naik sebesar Rp5.795,44 dari harga sebelumnya Rp5.447,03. Dengan indeks “K” sebesar 88,47%.

Dari hasil pembahasan dan diskusi yang di lakukan. Maka harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalteng pada periode II bulan Januari 2024 adalah sebagai berikut. Pada umur tanaman tiga tahun Rp1.875,00, umur empat tahun Rp2.049,64, umur lima tahun Rp2.214,73, dan umur enam tahun Rp2.279,19. Selanjutnya, pada umur tujuh tahun Rp2.323,68, umur delapan tahun Rp2.429,71 umur sembilan tahun Rp2.493,63, dan umur 10 – 20 tahun Rp2.564,09. (*/pra)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button