DISKOMINFOSANTIK KALTENG

Berhasil Bina K3, Gubernur Kalteng Diganjar Penghargaan

JAKARTA, Kalteng.co – Pemprov Kalteng menerima Penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Menteri Ketenagakerjaan RI pada Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2023 di The Tribata-The Opus Grand Ballroom, Jl. Darmawangsa III No.02, Pulo I Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Penghargaan K3 diserahkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan diterima oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo. Penghargaan ini diterima atas peran Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam mendorong dan membina pelaksanaan K3 di wilayah Kalteng.

Sebagai informasi, K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit menular di tempat kerja. Selain kepada Gubernur, penghargaan juga diberikan kepada perusahaan yang berhasil menekan angka kecelakaan dan penyakit menular di tempat kerja serta manajemen K3.

Sejumlah Gubernur lainnya yang menerima penghargaan diantaranya Gubernur Jawa Barat, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tenggara, Gubernur Jambi, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur DKI Jakarta,, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Riau, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Kepulauan Riau, dan Gubernur Sumatera Barat.

Ditemui usai penyerahan penghargaan K3, Wakil Gubernur Edy Pratowo mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI yang telah memberikan kepercayaan dan penghargaan kepada Pemprov. Kalteng dibawah pimpinan Gubernur H. Sugianto Sabran.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang telah memberikan kepercayaan dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kepada Bapak Gubernur Kalimantan Tengah sebagai pembina dari perusahaan-perusahaan ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah. Khususnya dalam rangka keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja di perusahan-perusahaan,” ucap Edy.

“Salah satu kriteria penghargaan tersebut adalah minimnya angka kecelakaan kerja, kemudian juga bahwa keselamatan kerja betul-betul terjamin sehingga peran pemerintah sebagai pembina terus menerus memberitahukan kepada perusahaan agar memperhatikan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut”, imbuhnya.

Wagub berharap ini dapat menjadi motivasi dan semangat bagi semua termasuk pimpinan perusahaan dan jajarannya untuk terus memperhatikan K3 bagi seluruh tenaga kerja yang berada di lingkungan perusahaan.(pra)

Related Articles

Back to top button