DISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

BPSDM Kalteng Gelar Rakor Pengembangan Kompetensi ASN untuk Sinkronisasi Kebijakan dan Kebutuhan Daerah

PALANGKA RAYA,Kalteng.co – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng selaku Ketua Panitia, Nunu Andriani, saat menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kalteng bertujuan menyamakan persepsi terkait kebijakan pengembangan kompetensi ASN sesuai regulasi nasional dan kebutuhan daerah.

“Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi terkait kebijakan pengembangan kompetensi ASN sesuai regulasi nasional dan kebutuhan daerah, sekaligus melakukan sinkronisasi data rencana kebutuhan pengembangan kompetensi ASN se-Kalteng Tahun 2026,” ujar Nunu Andriani dalam laporannya di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (4/12/2025).

Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat integrasi data kompetensi, manajemen talenta, serta pemetaan kompetensi ASN melalui sistem yang di kembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Melalui rakor ini, kami memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara BKPSDM kabupaten/kota dan perangkat daerah provinsi dalam penyusunan rencana pengembangan kompetensi yang terpadu, akuntabel, dan berkelanjutan,” katanya.

Rakor ini di ikuti sekitar 150 peserta yang terdiri atas kepala perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah, kepala BKPSDM kabupaten/kota, sekretaris DPRD kabupaten/kota, serta sekretaris perangkat daerah Provinsi Kalteng. Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 4–5 Desember 2025.

Sejumlah narasumber nasional di hadirkan dalam kegiatan ini, di antaranya Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan SDM, Teknologi Informasi dan Inovasi Kementerian Dalam Negeri, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta fasilitator dari PPSDM Kementerian Dalam Negeri Regional Bandung.

Turut hadir Staf Ahli dan Asisten Sekretariat Daerah Kalteng, kepala perangkat daerah provinsi, kepala BKD/BKPSDM se-Kalteng, sekretaris DPRD se-Kalimantan Tengah, serta seluruh peserta Rakor.(bam)

Related Articles

Back to top button