DISKOMINFOSANTIK KALTENG

Dishub Kalteng Rakor Keselamatan Transportasi Air di Tanjung Puting

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Yulindra Dedy, S.STP., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan dan Penguatan Keselamatan Transportasi Air di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat kecil Dinas Perhubungan Kalteng, Rabu (10/9/2025).

Rakor ini diikuti oleh lintas sektor, mulai dari Dinas Kehutanan Kalteng, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat, Disbudpar Kabupaten Kotawaringin Barat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalteng, KSOP Kelas IV Kumai, PT. Jasa Raharja Wilayah Kalteng, PT. Jasa Raharja Putra, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, hingga para pelaku wisata setempat.

Dalam arahannya, Yulindra Dedy menegaskan pentingnya kolaborasi antar-instansi untuk menjamin aspek keselamatan pelayaran dan perlindungan bagi wisatawan. Salah satu fokus utama pembahasan adalah memastikan setiap pengunjung maupun pelaku usaha wisata di kawasan Tanjung Puting mendapatkan perlindungan dasar berupa asuransi dari Jasa Raharja.

“Keselamatan adalah prioritas. Semua pihak harus memastikan kapal wisata berizin resmi, standar keselamatan pelayaran dipenuhi, dan ada jaminan perlindungan bagi wisatawan maupun operator,” ujar Yulindra.

Selain itu, Rakor juga membahas penguatan regulasi terkait perizinan kapal wisata, sistem pengawasan operasional, serta strategi peningkatan keamanan di jalur transportasi air. Dengan adanya sinergi lintas instansi, diharapkan sektor pariwisata Tanjung Puting semakin berkembang tanpa mengabaikan keselamatan pengunjung. (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button