Dishut Kalteng Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Penghargaan ini diterima oleh Sekretaris Dishut Kalteng, Waluyo Budysetyono, yang mewakili Kepala Dishut, Agustan Saining, pada acara penganugerahan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (4/12/2024).
Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Dishut Kalteng berhasil menempati peringkat keenam dengan skor 94,11. Prestasi ini mengukuhkan posisi Dishut Kalteng sebagai salah satu perangkat daerah dengan kualifikasi “Informatif” di tingkat provinsi.
Predikat ini mencerminkan komitmen Dishut Kalteng untuk terus meningkatkan transparansi, pengelolaan, dan penyebaran informasi publik. Berbagai program strategis dan layanan responsif telah dijalankan untuk mendukung pengelolaan kehutanan sosial yang terbuka, akuntabel, dan berintegritas.
“Capaian ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan kami dalam mendorong keterbukaan informasi publik, tetapi juga memperkuat reputasi Kalimantan Tengah di tingkat nasional,” ujar Waluyo Budysetyono.
Dengan prestasi ini, Dishut Kalteng terus berupaya menjaga komitmen dan inovasi dalam pelayanan publik, sekaligus mendukung pembangunan kehutanan berkelanjutan yang berorientasi pada keterbukaan dan partisipasi masyarakat. (pra)
EDITOR : TOPAN