DISKOMINFOSANTIK KALTENG

Diskominfosantik Kalteng Dorong Implementasi SPBE untuk Peningkatan Pelayanan Publik

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistik (Kadiskominfosantik) Kalteng, Agus Siswadi, menekankan pentingnya perkembangan teknologi dalam kehidupan masyarakat dan pemerintahan.

Menurutnya, teknologi tidak dapat dibendung dan telah menjadi bagian integral dari aktivitas pemerintahan, yang bertujuan untuk mempermudah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta antara pemerintah pusat dan daerah. Teknologi juga memberikan manfaat besar dalam inovasi dan pembangunan aparatur negara, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Hal ini disampaikan Agus Siswadi dalam sambutannya saat membuka acara Sosialisasi dan Asistensi “Kebijakan Tata Kelola TIK dalam mendukung penyelenggaraan SPBE, SDI, Transformasi Digital, dan Keterpaduan Layanan Digital di Pemerintah Daerah” di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (27/6/2024).

Agus Siswadi menambahkan, bahwa SPBE bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan dengan mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan publik. Hal ini diharapkan dapat membuat proses pemerintahan lebih responsif, transparan, dan akuntabel. Penerapan SPBE mengutamakan beberapa prinsip utama: efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas, dan keamanan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Efektivitas berarti mengoptimalkan teknologi untuk memberikan layanan berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat. Keterpaduan berarti integrasi sumber daya untuk operasi pemerintahan yang terpadu. Kesinambungan menekankan pada penerapan SPBE yang berkelanjutan sesuai perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

“Efisiensi mengurangi biaya, waktu, dan tenaga dalam pemerintahan. Akuntabilitas menjamin transparansi dan tanggung jawab dalam setiap tindakan. Interoperabilitas memastikan koordinasi dan kolaborasi antar sistem elektronik. Keamanan menjaga kerahasiaan dan integritas data,” jelas Agus Siswadi.

https://kalteng.co https://kalteng.co

Ia juga menyebutkan bahwa Pemprov Kalteng telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Berdasarkan regulasi tersebut, Diskominfosantik Prov. Kalteng telah menyusun Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, yang menjadi kerangka dasar integrasi proses bisnis, data, informasi, infrastruktur, aplikasi, dan keamanan SPBE.

Pada tahun 2023, Pemprov Kalteng telah mengembangkan aplikasi yang mendukung konsep Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah, sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2022. Aplikasi tersebut adalah Satu Data Kalteng dan Kalteng Berkah.

Aplikasi Satu Data Kalteng memuat data statistik sektoral yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antar instansi. Sedangkan aplikasi Kalteng Berkah menggabungkan berbagai layanan publik dalam satu platform mobile, meningkatkan efisiensi dan memudahkan akses masyarakat ke layanan tersebut.

Agus Siswadi berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memudahkan akses data dan informasi secara efisien.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan kita semua dapat memahami tujuan SPBE yang sebenarnya dan membantu pemerintah daerah khususnya dalam lingkup Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Sementara, Plh. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Hendri Sasmita Yuda dalam sambutannya menegaskan, bahwa SPBE adalah landasan utama untuk mencapai transformasi digital yang menjadi agenda prioritas Presiden dan visi misi NKRI. “Setiap langkah yang kita ambil harus dilakukan dengan tanggung jawab,” jelasnya.

Acara ini diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mempercepat implementasi SPBE yang maksimal, sesuai dengan mandat Presiden. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kebijakan tata kelola TIK dan pentingnya SPBE dalam mendukung transformasi digital di pemerintahan daerah.

Dengan demikian, dapat tercipta pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button