DISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

DLH Kalteng Dukung Persetujuan Lingkungan untuk Perizinan Berusaha yang Efektif

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait persetujuan lingkungan guna mempercepat proses perizinan berusaha yang tetap berlandaskan prinsip keberlanjutan.

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 22 Tahun 2024 memberikan kewenangan lebih luas kepada pemerintah daerah dalam menangani persetujuan lingkungan. Dengan adanya kebijakan ini, di harapkan proses perizinan dapat berjalan lebih efektif dan transparan, namun tetap memastikan aspek perlindungan lingkungan tidak terabaikan.

Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, SE., S.Hut., MM., menegaskan, bahwa pihaknya siap mengimplementasikan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab. Setiap proyek yang di ajukan harus melalui evaluasi ketat guna memastikan kepatuhan terhadap standar kelayakan lingkungan serta menjamin tidak adanya dampak negatif yang signifikan terhadap ekosistem.

Sebagai bentuk implementasi kebijakan ini, DLH Kalteng telah menyelesaikan proses penilaian persetujuan lingkungan untuk sejumlah proyek strategis, antara lain:

1. Pengembangan Pertambangan Batubara oleh PT Hamparan Karunia di Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara (Tanggal penilaian: 13 Januari 2025).
2. Pembangunan Pabrik Minyak Kasar dan Fasilitas Pendukung oleh PT Binasawit Abadipratama di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Tanggal penilaian: 19 Desember 2024).
3. Pemanfaatan Hutan Produksi oleh PT Hermes Sugar Indonesia di Kabupaten Seruyan (Tanggal penilaian: 6 Agustus 2024).

Joni Harta menambahkan bahwa seluruh proyek yang telah mendapatkan persetujuan lingkungan telah melalui kajian mendalam dengan sistem Amdalnet guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

DLH Kalteng Akan Terus Memperkuat Koordinasi Dengan Pemerintah Pusat

Tidak hanya itu, pengawasan ketat akan terus di lakukan untuk menjamin bahwa proyek-proyek yang telah mendapatkan persetujuan tetap berjalan sesuai dengan komitmen perlindungan lingkungan yang telah di sepakati.

Hal ini sejalan dengan keinginan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap investasi yang masuk ke Kalteng tidak hanya memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi, tetapi juga tetap menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan.

Oleh karena itu, persetujuan lingkungan menjadi instrumen krusial dalam pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, guna menciptakan pembangunan yang selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.

DLH Kalteng akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kebijakan ini dapat di implementasikan secara optimal. Dengan sistem yang semakin transparan dan efisien, di harapkan kebijakan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha sekaligus memastikan Kalimantan Tengah tetap menjadi daerah yang hijau, lestari, dan ramah lingkungan. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button