DISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Edy Pratowo: Posbakum Wujud Nyata Negara Hadir Memberikan Kepastian Hukum bagi Rakyat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menegaskan bahwa keberhasilan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di hampir seluruh wilayah Kalimantan Tengah menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Capaian yang di gagas oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah ini patut di apresiasi, mengingat hingga saat ini telah terbentuk 1.571 Posbakum di 13 kabupaten dan 1 kota, atau hampir 100 persen dari total desa dan kelurahan di Bumi Tambun Bungai.

Dalam pernyataannya, Kamis (9/10/2025), Edy Pratowo mengatakan, bahwa Posbakum memiliki peran penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum, khususnya bagi warga kurang mampu yang selama ini sulit menjangkau layanan hukum formal.

“Keberadaan Posbakum adalah bentuk nyata bahwa negara tidak tinggal diam terhadap persoalan hukum di tingkat masyarakat. Melalui layanan ini, warga bisa mendapatkan pendampingan dan pemahaman hukum secara gratis dan profesional,” ujar Edy Pratowo.

Ia menilai, langkah yang di lakukan oleh Kemenkumham bersama pemerintah daerah merupakan upaya nyata dalam mendorong pemerataan keadilan. Dengan adanya Posbakum di tingkat desa dan kelurahan, masyarakat kini memiliki akses langsung terhadap layanan konsultasi hukum yang cepat dan terpercaya.

“Ini merupakan wujud sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Kita ingin memastikan setiap warga Kalimantan Tengah, di mana pun berada, memiliki hak yang sama dalam memperoleh keadilan,” imbuhnya.

Perangkat Desa Tidak Hanya Menjalankan Fungsi Administrasi

Selain itu, Edy Pratowo juga mendukung rencana bimbingan teknis (bimtek) bagi kepala desa dan lurah untuk menjadi paralegal di wilayahnya masing-masing. Menurutnya, pelatihan ini penting agar para aparatur desa dapat berperan aktif membantu penyelesaian permasalahan hukum dasar di masyarakat.

“Kita ingin perangkat desa tidak hanya menjalankan fungsi administrasi, tetapi juga menjadi penggerak dalam penyadaran hukum masyarakat. Dengan begitu, persoalan hukum dapat di minimalkan sejak dini,” ujarnya.

Wagub juga mengapresiasi peran seluruh Bupati dan Wali Kota yang telah mendukung penuh pembentukan Posbakum di daerah masing-masing. Ia berharap sinergi lintas sektor ini terus berlanjut agar masyarakat Kalimantan Tengah semakin merasakan kehadiran pemerintah dalam setiap aspek kehidupan, termasuk perlindungan hukum.

“Keadilan adalah hak dasar setiap warga. Pemerintah akan terus bekerja keras agar seluruh masyarakat Kalimantan Tengah mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum tanpa diskriminasi,” tutup Edy Pratowo. (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button