Gubernur Agustiar Sabran Dukung Pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan untuk Perluas Akses Keadilan di Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menyatakan dukungan penuh terhadap pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan se-Kalimantan Tengah, serta pelaksanaan Pelatihan Paralegal sebagai langkah konkret memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Semua orang sama di mata hukum, tanpa memandang status sosial, ekonomi, suku, agama, maupun latar belakang lainnya,” tegas Gubernur saat menghadiri Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalteng, di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Agustiar menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, di Bumi Tambun Bungai. Ia menyebut kehadiran Menkumham menjadi kehormatan dan motivasi bagi daerah untuk terus memperkuat kesadaran hukum masyarakat.
“Sering kali keterbatasan ekonomi dan kurangnya pemahaman hukum membuat masyarakat sulit memperjuangkan hak-haknya. Posbakum hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi, konsultasi, serta bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya.
Dengan Kemampuan Ini, Berbagai Sengketa Bisa Di Selesaikan Secara Damai
Menurut Gubernur, keberadaan Posbakum dan paralegal yang terlatih di tingkat desa maupun kelurahan akan memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia berharap kehadiran mereka dapat menjadi jembatan bagi warga yang membutuhkan perlindungan hukum secara adil dan manusiawi.
Melalui pelatihan yang di berikan, para paralegal di harapkan semakin profesional dan kompeten dalam memberikan penyuluhan hukum, mediasi, hingga pendampingan dasar bagi masyarakat di wilayah masing-masing.
“Dengan kemampuan ini, berbagai sengketa bisa di selesaikan secara damai, dan kesadaran hukum masyarakat akan semakin meningkat,” jelas Agustiar.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga memberikan apresiasi kepada 22 Kepala Desa dan Lurah yang telah mengikuti Peacemaker Training dan berhasil memperoleh sertifikasi NLP (Neuro Linguistic Programming). Ia menilai kemampuan tersebut penting untuk menciptakan suasana desa dan kelurahan yang kondusif, harmonis, serta mengedepankan penyelesaian konflik berbasis dialog.
Selain itu, Gubernur turut menyampaikan selamat kepada empat Kepala Desa dan Lurah yang terpilih mewakili Kalimantan Tengah dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Jakarta. Mereka adalah:
1. Gusti Ray Novhanda, Lurah Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas
2. Nur Salim, Kepala Desa Sungai Rangit Jaya, Kabupaten Kotawaringin Barat
3. Subhan Noor, Lurah Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya
4. Tomson Pakpahan, Kepala Desa Lupu Peruca, Kabupaten Sukamara
Posbakum Bukan Sekadar Wadah
“Semoga para perwakilan ini dapat meraih prestasi terbaik dan mengharumkan nama Kalimantan Tengah di tingkat nasional,” tutur Gubernur. Ia menegaskan, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempercepat pemerataan akses hukum dan memperkuat nilai-nilai keadilan sosial di Kalteng.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil menjadi daerah tercepat keempat di Indonesia dalam pembentukan Posbakum.
“Posbakum bukan sekadar wadah, tetapi merupakan bagian dari misi besar pembangunan hukum nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden,” ujarnya.
Di resmikannya 1.571 Posbakum di Kalimantan Tengah, lanjut Supratman, di harapkan dapat menjadi sarana penting untuk memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat sekaligus mendorong peran aktif para paralegal dan juru damai di tingkat akar rumput.
Acara peresmian ini turut di hadiri Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Dr. Nico Afinta, Kepala BPHN Mien Usihen, Staf Khusus Menteri Hukum Yadi Heriyadi Hendrian, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hajrianor, serta para Kakanwil Kemenkumham se-Indonesia yang mengikuti secara daring. Hadir pula para Bupati, Wali Kota, serta kepala perangkat daerah se-Kalteng.
Dengan sinergi seluruh pihak, pembentukan Posbakum dan peningkatan kapasitas paralegal di harapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang berkeadilan, humanis, dan berkemajuan. (pra)
EDITOR: TOPAN



