DISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Rakor Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan, Tegaskan Sinergi Menuju Kemandirian Fiskal Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan untuk Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (21/10/2025).

Rakor ini digelar sebagai langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui pengelolaan sumber daya alam (SDA) sektor pertambangan secara bijak, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran mengungkapkan adanya penurunan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat selama delapan bulan terakhir masa kepemimpinannya. Kondisi tersebut berdampak pada penerimaan daerah, sehingga diperlukan langkah konkret untuk memperkuat basis PAD melalui sinergi lintas sektor, terutama sektor pertambangan.

“Semua pihak harus bersinergi mendukung visi pembangunan Kalteng yang memprioritaskan kesejahteraan masyarakat Dayak dan seluruh warga Kalimantan Tengah dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Pembangunan Daerah Tidak Hanya Soal Infrastruktur Jalan

Gubernur meminta seluruh perusahaan pertambangan di Kalteng untuk mematuhi kewajiban pajak daerah, termasuk:
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB berplat KH)
3. Pajak Air Permukaan
4. Pajak Alat Berat
4. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Selain itu, perusahaan juga diminta untuk:
1. Membeli BBM melalui Wajib Pungut (WAPU) resmi Kalteng;
2. Memprioritaskan tenaga kerja lokal;
3. Melaksanakan program CSR yang berdampak langsung bagi masyarakat;
4. Menggunakan kendaraan dengan nomor polisi KH;
5. Menggunakan material galian C legal;
6. Membuka rekening korporasi di Bank Kalteng;
7. Melaporkan data alat berat secara berkala.

“Pembangunan daerah tidak hanya soal infrastruktur jalan, tetapi juga harus mencakup pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial masyarakat,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menginstruksikan para bupati/wali kota untuk tegas menegakkan regulasi pajak di daerah masing-masing serta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi PAD dengan dukungan anggaran dan sarana operasional yang memadai. Ia menegaskan komitmennya memberikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut.

Rakor Ini Menghasilkan Komitmen Bersama

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini digelar untuk menyatukan langkah Pemprov dan Pemkab/Pemkot dalam menggali, mengoptimalkan, sekaligus mengamankan potensi PAD pertambangan.

“Melalui koordinasi dan kolaborasi, kita dapat mengurangi kebocoran, menekan tunggakan, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran BUMD seperti PT. Bank Kalteng, PT. Jamkrida, dan PT. Banama Tingang Makmur sebagai penggerak ekonomi daerah di sektor energi, transportasi, dan pertambangan dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Rakor ini menghasilkan komitmen bersama bahwa optimalisasi PAD sektor pertambangan bukan hanya kewajiban fiskal, tetapi juga tanggung jawab moral untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang Maju, Berkah, dan Bermartabat.

Melalui sinergi, digitalisasi pengelolaan pajak, peningkatan kedisiplinan perusahaan, serta keberpihakan terhadap masyarakat dan lingkungan, Pemprov Kalteng bertekad memperkuat ketahanan ekonomi daerah menuju kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045. (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button