Katma F Dirun: Tuntutan Penolakan Pj Bupati Ini Akan Kami Sampaikan ke Kemendagri
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Katma F Dirun mengatakan tuntutan penolakan Pj Bupati akan pihaknya sampaikan ke Kemendagri. Hal itu diungkapkannya saat menemui massa yang sedang berorasi di depan Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (23/5/2023).
Sebagaimana diketahui, Masyarakat Peruli Pemimpin Putra Daerah (MP3D) telah melaksanakan aksi damai. Penyampaian aspirasi ini dilakukan pasca keluarnya putusan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Dimana dalam surat itu menyatakan bahwa Pejabat yang akan menjabat sebagai Bupati di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dan Kabupaten Kotawaringin Barat (Barat) ini bukan berasal dari Putra Daerah Kalteng. Oleh sebab itu, mereka mengecam hasil tersebut.
Untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Kalteng itu, MP3D menyampaikan sebanyak dua poin tuntutan Kepada Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran. Dimana tuntutan tersebut diterima oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Kalteng Katma F Dirun.
“Tuntutan kami ini kami terima dan akan segera dikomunikasikan bersama dengan pemerintah pusat mengenai penunjukan Pj Bupati di dua kabupaten tersebut,” katanya kepada masa aksi saat itu.
Menurutnya, semoga pemerintah pusat bisa mendengar aspirasi yang disampaikan MP3D. Pihaknya memastikan tuntutan ini akan sampai ke pemerintah pusat yang akan disampaikan melalui aplikasi puskomin.
Yang merupakan sebuah aplikasi yang terintegrasi dari pemerintah pusat, hingga daerah tingkat Provinsi, Kabupaten dan kota. Sehingga dengan adanya laporan terkait aspirasi ini bisa langsung sampai ke Kemendagri.
“Kami akan segera laporkan tuntutan ini agar bisa langsung sampai ke pemerintah pusat dan bisa langsung sampai ke dirjen Kemendagri agar bisa segera di tindak lanjuti,” pungkasnya. (oiq)