DISKOMINFOSANTIK KALTENG

Muatan Lebih, Gubernur Tindak Truk CPO di Jalan Lingkar Sampit

SAMPIT, Kalteng.co — Dalam perjalanan menuju Pangkalan Bun, Rabu malam (4/6/2025), Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran mendadak turun dari kendaraannya setelah melihat truk pengangkut crude palm oil (CPO) melaju di Jalan Lingkar Selatan Sampit.

Malam itu, sekitar pukul 19.35 WIB, ruas jalan yang biasanya sepi tiba-tiba menjadi lokasi inspeksi mendadak oleh orang nomor satu di Kalteng.

Didampingi Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor dan Kapolres Kotim, Gubernur menghentikan truk bermuatan 17 ton tersebut. Kepada sopir, ia meminta agar pihak perusahaan segera menemui pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran tonase yang dilakukan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Bilang ke direktur perusahaannya, saya tunggu. Kalau tidak datang, truk ini kami tahan,” tegas Agustiar kepada sopir di lokasi.

Menurut Gubernur, kendaraan dengan muatan berlebih telah lama menjadi biang kerusakan jalan di wilayah Kalteng. Ia menyayangkan masih adanya perusahaan yang tidak peduli terhadap aturan meski sudah sering diingatkan.

“Kita bangun jalan ini untuk mendukung aktivitas ekonomi, bukan untuk dirusak,” ujarnya.

Gubernur menegaskan, bahwa pihaknya akan menerapkan sanksi tegas sesuai Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012. Dalam aturan tersebut, pelanggaran tonase bisa dikenakan denda hingga Rp50 juta atau kurungan maksimal satu tahun. Namun, ia menekankan bahwa yang akan dimintai pertanggungjawaban bukanlah sopir, melainkan manajemen perusahaan.

Jalan Lingkar Selatan Sampit merupakan proyek infrastruktur prioritas yang dibiayai oleh APBD dengan nilai investasi besar. Jalan ini diharapkan menjadi solusi kemacetan dan jalur khusus bagi kendaraan bertonase tinggi, namun justru kini rawan rusak akibat pelanggaran aturan angkutan barang.

“Pemprov Kalteng serius menjaga jalan ini. Kami tidak segan menindak tegas perusahaan-perusahaan nakal,” tegas Agustiar.

Sidak malam itu menjadi bukti komitmen Pemprov Kalteng untuk tidak memberi toleransi pada pelanggaran yang merugikan fasilitas umum. Selain itu, Gubernur juga mengajak seluruh elemen pemerintah daerah dan penegak hukum untuk bersinergi menjaga ketertiban lalu lintas dan ketahanan infrastruktur. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Back to top button