DISKOMINFOSANTIK KALTENG

Pemprov Kalteng Dorong Terbentuknya Regulasi Desa Bersih Narkoba

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Kesbangpol Kalteng menyampaikan materi tentang peran pemerintah daerah dalam optimalisasi program Desa Bersih Narkoba dalam Rapat Koordinasi (Rakor) fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba, yang berlangsung di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Kamis (22/2/2024).

Dalam pelaksanaannya, rakor ini diikuti peserta dari perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan desa se-Kalteng. Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Badan Kesbangpol Kalteng, Nova Vera Lina menyampaikan materi tersebut bertujuan untuk mendorong pembentukan regulasi pencegahan peredaran narkoba di daerah.

Selain itu, mewujudkan desa bebas narkoba atau desa bersinar, sehingga diperlukan kebijakan penganggaran program serupa lewat APBD. “Perlu pembinaan dan pengawasan implementasi di daerah serta sinergi pusat-daerah dalam mendukung desa bersinar. Sehingga desa aman dari narkoba,” ujar Nova. Menurut Nova, keterlibatan banyak pihak diperlukan agar program berlangsung efektif hingga pelosok desa. Mulai dari pemerintah desa, BNN, kementerian, hingga elemen masyarakat.

Sementara itu, Pemprov Kalteng juga terus berupaya mendukung pencegahan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan narkotika (P4GN-PN). Salah satunya melalui program desa bersinar. Langkahnya antara lain, membentuk tim terpadu P4GN-PN yang melibatkan forkopimda dan OPD terkait, fasilitasi dan koordinasi P4GN ke desa, penyusunan regulasi dan perda, serta pelibatan elemen masyarakat. “Pemprov Kalteng juga mengeluarkan surat edaran ke bupati/wali kota terkait fasilitasi P4GN desa bersinar,” pungkas Nova. (pra)

Related Articles

Back to top button