Pengurus KDEKS Kalteng Dikukuhkan, Wapres: Pemerintah Serius Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Dengan pengukuhan KDEKS Prov. Kalteng ini, diharapkan mampu memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, dalam mendukung pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah, dan dana sosial syariah, serta kegiatan dan usaha syariah di Kalteng. “Provinsi Kalimantan Tengah siap berkolaborasi dan bersinergi melalui KDEKS dengan KNEKS Pusat, dalam memajukan pembangunan perekonomian daerah dan perekonomian nasional berbasis syariah”, tuturnya.
Disampaikan Gubernur bahwa Prov. Kalteng dikaruniai kekayaan potensi Sumber Daya Alam melimpah, mulai dari mineral dan batubara, perkebunan, kehutanan, kelautan dan perikanan, hingga pesona alam dan flora fauna, termasuk ada dua Taman Nasional, yaitu Sebangau dan Tanjung Puting. Selain itu, Kalteng juga mempunyai potensi besar untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah pada sektor industri kreatif dan UMKM bernilai ekspor, antara lain kerajinan lokal unik seperti getah nyatu, benang bintik, rotan dan makanan olahan halal, serta aneka ragam ikan hias botia, saluang, betutu atau bakut, dan tumbuhan air.
“Oleh karena itu, ekonomi dan keuangan syariah perlu kita tumbuh kembangkan bersama-sama, untuk menunjang potensi unggulan daerah tersebut agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan, guna kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah”, pungkasnya. Turut hadir Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Staf Ahli Gubernur serta Asisten Setda Prov. Kalteng, Bupati/ Pj. Bupati/ Pj. Wali Kota se-Kalteng serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.(pra)



