Perlindungan Terhadap Wartawan Perlu Diperhatikan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kasus kekerasan, pelecehan, dan gugatan terhadap wartawan sampai saat ini masih sering terjadi. Ada yang berakhir damai, ada pula yang berakhir di persidangan.
Maka dari itu, perlindungan terhadap wartawan menjadi bagian penting untuk diperhatikan untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran, yang diwakili Staf Ahli (Sahli) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko dalam acara Diseminasi Perlindungan Terhadap Wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng yang digelar di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Kamis (9/11/2023).
“Tentunya kami sangat mendukung agenda yang dibuat oleh PWI Kalteng ini, memberikan pencerahan dan pemahaman terkait posisi perlindungan terhadap wartawan khususnya yang bertugas di Bumi Tambun Bungai,” ucapnya.
Wartawan hanya manusia biasa, yang tentunya tidak lepas dari khilaf dan salah. Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya juga memerlukan jaminan perlindungan keamanan.
Memasuki pesta Demokrasi Pemilu dan Pilkada serentak 2024, secara khusus Yuas Elko berpesan kepada insan pers di Kalteng, agar terus bekerja dengan baik dan profesional, serta menjaga kondusifitas daerah, membantu pemerintah dalam menangkal berita bohong (hoaks) yang dapat memecah belah persaudaraan selama ini terjaga dengan baik.
Selama ini pemerintah provinsi telah menjalin kemitraan yang baik bersama banyak perusahaan media di wilayah setempat. Karena, pers dan pemerintah harus bisa saling memberi dukungan guna menyukseskan pelaksanaan berbagai program pembangunan, dan seluruh masyarakat mengetahuinya.
Sebagaimana diketahui, pers memiliki peran strategis dalam menyukseskan pembangunan. Pers memiliki peran penting membantu pemerintah pusat maupun Daerah, agar setiap program maupun kegiatan bisa terlaksana dengan baik. Tanpa adanya pers, tentu pemerintah tidak bisa menyampaikan berbagai informasi mengenai pembangunan secara optimal kepada masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat menyadari fungsi pers dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. Pemerintah memberikan keluasaan terhadap pers dalam berkarya, bahkan pers diberikan posisi yang strategis dalam kemitraan bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Tentunya kemitraan yang saling menguntungkan,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Yuas Elko juga menekankan kepada seluruh wartawan atau jurnalis agar mempedomani serta memahami kode etik jurnalistik agar dapat menjalankan aktivitas jurnalistiknya dengan baik dan benar. (pra)