DISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFKabar DaerahPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Rakorda Lingkungan Hidup 2025, Gubernur Kalteng Tekankan Ancaman Krisis Sampah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng  menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup Tahun 2025 di Meeting Room Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kalteng, Yuas Elko, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.

Dalam sambutan yang dibacakan Yuas Elko, Gubernur menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah sebagai provinsi dengan kekayaan sumber daya alam besar tengah menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan lingkungan, terutama di sektor persampahan.

“Timbulan sampah di Kalimantan Tengah telah mencapai 1.259 ton per hari atau 459.535 ton per tahun, dan angka ini terus meningkat setiap tahun seiring pertumbuhan populasi dan aktivitas ekonomi,” jelasnya.

Selain meningkatnya volume sampah, mayoritas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di kabupaten/kota masih menggunakan sistem open dumping yang tidak sesuai standar sanitary landfill. Bahkan secara nasional diproyeksikan lebih dari 90 persen TPA akan penuh pada 2028, sementara pemerintah pusat menegaskan tidak akan membangun TPA baru mulai 2030.

“Jika kita tidak bergerak cepat, Kalimantan Tengah akan menghadapi krisis pengelolaan sampah yang berpotensi mencemari air tanah, meningkatkan emisi gas rumah kaca, hingga memicu penyebaran penyakit,” tegas Gubernur.

Gubernur juga menyoroti besarnya potensi pengelolaan sampah organik di Kalimantan Tengah yang mencapai 35,57 persen dari total komposisi sampah. Potensi ini bisa dikembangkan menjadi kompos dan biogas yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Sementara itu, sampah plastik bernilai ekonomi tinggi dapat dikelola melalui bank sampah, program daur ulang massal, dan ekowirausaha berbasis komunitas.

Program inovatif seperti Bank Sampah Jekan Mandiri Keliling (BASMI) dan Kampung Iklim di Palangka Raya, menurutnya, menjadi contoh baik yang perlu direplikasi di seluruh kabupaten/kota.

Melalui Rakorda ini, Gubernur menginstruksikan seluruh Kepala Dinas Lingkungan Hidup provinsi maupun kabupaten/kota untuk:

• Memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan sampah.

• Mensinergikan kebijakan daerah dengan regulasi nasional.

• Menandatangani MoU dengan pelaku usaha dan komunitas.

• Menyusun roadmap pengelolaan sampah Kalimantan Tengah 2025–2030.

Ia juga menekankan urgensi modernisasi TPA.“Praktik open dumping harus dihentikan. Kabupaten/kota wajib menyiapkan transisi menuju sanitary landfill. Pengembangan TPA regional berteknologi ramah lingkungan harus menjadi prioritas,” jelasnya.

Selain itu, Gubernur menargetkan penerapan teknologi Waste to Energy (WtE) sebagai solusi pengurangan sampah sekaligus penyedia energi alternatif.

Gubernur menyoroti pentingnya pengembangan ekonomi sirkular melalui:

• percepatan pengolahan sampah organik menjadi kompos dan biogas,

• perluasan program bank sampah dan daur ulang plastik,

• penguatan implementasi Extended Producer Responsibility (EPR).

Ia berharap teknologi pengelolaan sampah yang tepat dapat diidentifikasi dalam beberapa bulan ke depan dan langsung diterapkan secara bertahap.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, SE., S.Hut., MM., dalam laporannya menyampaikan, bahwa Rakorda 2025 digelar sebagai respons atas meningkatnya tantangan dalam pengelolaan sampah.

“Timbulan sampah kita sudah mencapai 1.259 ton per hari, sebagian besar berasal dari sampah rumah tangga dan plastik. Sementara kapasitas pengelolaannya masih terbatas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih banyaknya TPA yang beroperasi dengan sistem open dumping, yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kondisi ini menjadi pengingat bahwa kita tidak bisa lagi menggunakan cara lama. Kita harus bertransformasi menuju sistem modern yang berbasis teknologi, ekonomi sirkular, dan berkelanjutan,” tegas Joni.

Menurutnya, Rakorda kali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka mewujudkan Kalteng Bersih, Hijau, Berkelanjutan, sekaligus mendukung visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat.

Rakorda menghadirkan narasumber dari:

• Direktorat Penanganan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH.

• Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan, KLHK/BPLH.

• Kepala Bidang dan Kepala UPT DLH Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta, terdiri dari unsur DLH Provinsi Kalteng serta DLH Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button