DISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFKabar DaerahPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Seluruh Pemkab Diminta Alokasikan Anggaran Rutin Untuk Pengendalian Karhutla 2026

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemprov Kalteng meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota agar mulai mengalokasikan anggaran rutin untuk pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai tahun 2026.

Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran melalui Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S Ampung, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2025, di aula Jayang Tingang, kantor gubernur Kalteng, belum lama ini.

“Mulai 2026, bupati dan wali kota harus memastikan anggaran pengendalian karhutla masuk dalam program rutin BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup. Jangan menunggu status darurat baru bergerak,” ucapnya.

Dikatakan bahwa pola pengendalian karhutla ke depan harus bergeser dari pendekatan darurat bencana menjadi kegiatan rutin dan berkelanjutan, dimana selama tiga tahun terakhir, Pemprov Kalteng telah memberikan dukungan kepada kabupaten/kota, dan kini saatnya daerah turut memperkuat komitmen tersebut.

“Selain pemerintah daerah, dunia usaha juga diminta berperan aktif dalam pencegahan karhutla melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, dimana Perusahaan dapat membantu melalui pelatihan masyarakat, penyediaan alat pemadam, atau patroli bersama. Kolaborasi ini penting agar pengendalian di lapangan lebih efektif,”  ujarnya.

Kendati demikian, ia mengingatkan pentingnya penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan serta Pergub Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembukaan Lahan Non-Gambut bagi Masyarakat Hukum Adat. 

Sehingga pemerintah kabupaten/kota diharapkan segera menyusun peta lahan non-gambut sebagai dasar pemberian izin pembukaan lahan dengan cara bakar.

“Penyusunan peta harus selesai paling lambat Desember 2025 agar pada awal 2026 dapat disosialisasikan kepada kepala desa, damang, kepala adat, Satgas Karhutla, TNI dan Polri,” pungkasnya. (Ina)

EDITOR: TOPAN 

Related Articles

Back to top button