DISKOMINFOSANTIK KALTENG

Sinkronisasikan Program dan Kegiatan, Disbun Kalteng Workshop RAD PKSB 2024

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemprov Kalteng melalui Dinas Perkebunan (Disbun) berkerjasama dengan EFI dan Yayasan Javlec menyelenggarakan Workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PKSB) Tahun 2024 secara hybrid, di Aula Disbun Kalteng, Selasa (09/01/2024). Kegiatan workshop digelar dalam rangka sinkronisasi perencanaan pelaksanaan program dan kegiatan yang sumber dananya berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023 dan Tahun 2024, sebagai implementasi RAD PKSB, sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan Program dan Kegiatan yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 53 Tahun 2020.

Sekda Prov. Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang bacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni menyampaikan, selaku Ketua Tim RAD PKSB provinsi sekaligus Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan DBH Sawit, menyambut baik kegiatan workshop yang diselenggarakan. Dalam pertemuan strategis ini, seluruh peserta workshop diminta agar dapat betul-betul mendiskusikan hal-hal urgent dalam RAD PKSB, dan bagaimana sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan DBH Sawit Kalteng Tahun 2024.

“Hal-hal dimaksud meliputi aspek legalitas lahan, kemitraan perusahaan dengan masyarakat sekitar kebun, budidaya kelapa sawit, sarana prasarana, hilirisasi dan pemasaran, sertifikasi kelapa sawit, gangguan usaha perkebunan, serta aspek kebakaran lahan dan kebun,” sebut Sri. Sementara itu, Plt. Kepala Disbun Prov. Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Perkebunan Adi Soeseno dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan capaian pelaksanaan RAD PKSB sampai saat ini, dan juga hal-hal terkait dengan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil (RKP DBH) Sawit Tahun 2023 dan 2024.

Hal lain yang juga perlu mendapat perhatian pada Workshop RAD PKSB ini adalah permasalahan perkebunan, antara lain indikasi lahan sawit pekebun swadaya/sawit rakyat yang masih berada dalam kawasan hutan. “Melalui kegiatan workshop ini agar semua pihak dapat mendengarkan materi dari narasumber, kemudian dilakukan diskusi secara mendalam dan membuat komitmen bersama untuk rencana tindak lanjutnya, mengingat waktu RAD PKSB ini hanya sampai tahun 2024,” pungkasnya. (pra)

Related Articles

Back to top button