Rakorda Pengelolaan Sampah, Menteri LH Tekankan Pentingnya Pengelolaan Berkelanjutan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, Sekretariat Utama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pengelolaan Sampah.
Acara ini berlangsung di Hotel M. Bahalap, Palangka Raya, Selasa (28/01/2025) dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta.
Rakorda ini juga bertepatan dengan kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Kalimantan Tengah.


Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dr. Rasio Ridho Sani, M.Com., MPM., menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah masih menjadi tantangan besar, baik di tingkat nasional maupun global.
Berdasarkan laporan Global Waste Management Outlook 2024, sekitar 38% sampah di dunia belum terkelola dengan baik, yang berkontribusi terhadap Triple Planetary Crisis, yaitu perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan. Di Indonesia sendiri, jumlah timbulan sampah pada tahun 2023 mencapai 56,63 juta ton per tahun, namun hanya sekitar 39,01% atau 22,09 juta ton yang telah dikelola secara optimal.
Sisanya, sekitar 34,54 juta ton atau 60,99%, masih belum terkelola dengan baik. Lebih dari itu, sebanyak 306 daerah atau 54,44% dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia masih menggunakan sistem open dumping, yang memiliki dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kalimantan Tengah menghadapi tantangan serupa dalam pengelolaan sampah. Seiring dengan pertumbuhan populasi dan peningkatan aktivitas ekonomi, volume sampah di provinsi ini terus meningkat setiap hari. Jika tidak ditangani dengan serius, kondisi ini dapat memperparah pencemaran lingkungan serta mengancam kesehatan masyarakat.
“Pengelolaan sampah yang berkelanjutan harus menjadi prioritas. Lingkungan hidup yang sehat adalah amanah konstitusi, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan,” tegas Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dr. Rasio Ridho Sani.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengubah pola pikir dalam menangani sampah, dengan menerapkan budaya bersih dan sehat serta ekonomi sirkular. Pendekatan ini menekankan bahwa sampah bukan hanya sekadar limbah, tetapi dapat diolah kembali menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi, seperti bahan daur ulang dan produk ramah lingkungan.
Rakorda ini diharapkan menjadi ajang diskusi bagi pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta masyarakat dalam merumuskan strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Dengan langkah konkret dan kerja sama yang solid, diharapkan pengelolaan sampah di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif dan berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan BPLH, Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc., jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kalteng, serta kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Kalimantan Tengah. (pra)
EDITOR : TOPAN