Percepat Pembangunan Infrastruktur Dasar

KUALA KAPUAS,Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan percepatan pembangunan infrastruktur dasar sebagai kunci utama peningkatan kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur yang menjadi prioritas meliputi jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, pelabuhan, serta sarana penunjang lainnya.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kapuas HM Wiyatno melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Apollonia, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027 tingkat Kecamatan Kapuas Murung di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Murung, Selasa (3/2).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Apollonia, Bupati menyebut pembangunan infrastruktur menjadi penopang utama pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Prioritas pembiayaan dalam APBD Kabupaten Kapuas setiap tahun diarahkan pada pembangunan dan pengembangan infrastruktur dasar yang menjadi kewenangan daerah, dengan tetap memperhatikan alokasi program lainnya secara proporsional,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk menyerap dan menyepakati usulan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, termasuk penanganan persoalan mendesak di tingkat kecamatan.
Usulan dari Musrenbang Kecamatan Kapuas Murung selanjutnya diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD 2027 melalui pendekatan perencanaan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas.
Disampaikan pula bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025. Dokumen tersebut menjadi pedoman pembangunan bagi seluruh pemangku kepentingan di Kapuas.
Lebih lanjut ditegaskan, harmonisasi dan sinergi program pembangunan antarjenjang pemerintahan, masyarakat, swasta, dan dunia usaha menjadi tujuan utama Musrenbang Kecamatan agar program yang dirumuskan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.
Namun, keterbatasan kemampuan keuangan daerah dibandingkan kebutuhan pembangunan yang ideal menuntut adanya sinergi dan penyelarasan program antarperangkat daerah, termasuk dengan pemerintah desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). (hms)



