Pj Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Rakerda APBD 2024
TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Pj Bupati Kabupaten Bartim Indra Gunawan menyampaikan pidato pendapat akhir kepala daerah terkait pengajuan nota keuangan dan Raperda APBD 2024 pada Rapat Paripurna II Masa Sidang I di Sekretariat DPRD Kabupaten Bartim, Selasa (28/11).
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu mengapresiasi jajaran DPRD atas segala upaya dan kerja keras sehingga pelaksanaan pembahasan APBD 2024 berjalan sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditentukan. “Saya yakin hasil pembahasan panjang ini merupakan gambaran dan komitmen kita bersama sebagai rasa tanggungjawab ekskutif dan legislatif,” ujar Indra Gunawan.
Menurutnya, program dan kegiatan Raperda APBD 2024 merupakan penjabaran dari pelaksanaan pembangunan yang telah ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Seluruhnya telah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 10/2023 dan Permendagri Nomor 15/2023.
Berdasarkan hasil rapat pembahasan bersama sebagaimana telah disepakati, penyesuaian Raperda APBD Tahun 2024 sesuai dengan KUA – PPAS. Yaitu, pendapatan sebesar Rp1.139.205.754.392,-. Dimana perincian berupa PAD sebesar Rp86,960,980,445,-, pendapatan transfer berdasarkan penetapan dari Pemerintah Pusat dan pendapatan transfer antar daerah pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit sebesar Rp1.042.834.870.489,-. Kemudian, pendapatan daerah yang sah bersumber dari pendapatan hibah dan lain – lain sebesar Rp9.409.903.458,-. (log)