BeritaUtama

DAD Minta Formasi Guru CPNS Tak Dihapus

PALANGKA RAYA, kalteng.co-Peluang guru untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sangat kecil setelah pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait meniadakan seleksi penerimaan guru melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Menyikapi hal ini, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng meminta agar formasi guru dalam penerimaan CPNS tahun ini tidak dihapus. Ketua DAD Kalteng H Agustiar Sabran sangat menyayangkan penerimaan CPNS yang jurusan pendidikan ditiadakan. Kebijakan tersebut dinilai sangat merugikan, terutama bagi kalangan guru dan lulusan sarjana yang ingin berkarier sebagai PNS.

“Kami melihat ini merupakan kebijakan yang tidak arif dan kurang bijaksana, karena tidak berpihak kepada masyarakat,” kata H Agustiar Sabran kepada Kalteng Pos via telepon, Kamis (7/1).

Dari sebab itu, dirinya berharap agar keputusan dan kebijakan tersebut ditinjau ulang oleh pemerintah pusat, karena dinilai sangat merugikan masyarakat, khususnya para guru honorer di Kalteng. Menurutnya, hal ini bukan hanya disuarakan DAD melalui TNI dan Polri saja, tetapi juga melalui semua instansi terkait, demi memperjuangkan kepentingan masyarakat luas. Terutama bagi putra-putri Dayak untuk mendapatkan kesempatan dan peluang kerja.

“Ini penting untuk kita perjuangan agar mendapatkan keseimbanhan. Tidak hanya mengumpul di Pulau Jawa dan daerah lain saja,” ungkap pria yang juga menjabat anggota DPR RI dari dapil Kalteng tersebut.Diungkapkan bahwa Kalteng perlu mendapatkan perhatian, karena jika dibandingkan dengan wilayah lain, dari segi fasilitas dan sarana prasarana masih kurang memadai.”Kami akan memperjuangkan ini agar Kalteng mendapatkan pemerataan dan perlakuan adil dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena kami merupakan bagian dari anak bangsa, maka harus melibatkan kami, termasuk menyuarakan aspirasi ini,” tegasnya.

DAD akan menyurati pemerintah pusat terkait dengan kebijakan tersebut, karena dinilai sangat merugikan masyarakat Kalteng, khususnya para tenaga guru untuk mendapatkan keadilan. Dirinya memohon dukungan dari semua pihak agar aspirasi ini dapat disuarakan dan direspons oleh pemerintah pusat, sehingga apa yang diinginkan masyarakat dapat diwujudkan. (nue/ce/ala)

Related Articles

Back to top button