PALANGKA RAYA, kalteng.co-Peluang guru untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sangat kecil setelah pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait meniadakan seleksi penerimaan guru melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Menyikapi hal ini, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng meminta agar formasi guru dalam penerimaan CPNS tahun ini tidak dihapus. Ketua DAD Kalteng H Agustiar Sabran sangat menyayangkan penerimaan CPNS yang jurusan pendidikan ditiadakan. Kebijakan tersebut dinilai sangat merugikan, terutama bagi kalangan guru dan lulusan sarjana yang ingin berkarier sebagai PNS.
“Kami melihat ini merupakan kebijakan yang tidak arif dan kurang bijaksana, karena tidak berpihak kepada masyarakat,” kata H Agustiar Sabran kepada Kalteng Pos via telepon, Kamis (7/1).
Dari sebab itu, dirinya berharap agar keputusan dan kebijakan tersebut ditinjau ulang oleh pemerintah pusat, karena dinilai sangat merugikan masyarakat, khususnya para guru honorer di Kalteng. Menurutnya, hal ini bukan hanya disuarakan DAD melalui TNI dan Polri saja, tetapi juga melalui semua instansi terkait, demi memperjuangkan kepentingan masyarakat luas. Terutama bagi putra-putri Dayak untuk mendapatkan kesempatan dan peluang kerja.




