Gubernur Kalteng Sambut Menkumham Andi Agtas di Palangka Raya, Meresmikan 1.571 Posbakum

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menyambut langsung kedatangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Andi Agtas, di Ruang VIP Isen Mulang, Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Rabu (5/11/2025).
Menkumham tiba bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, serta sejumlah pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian Hukum dan HAM.
Kedatangan rombongan disambut hangat dengan prosesi adat Dayak sebagai bentuk penghormatan dan simbol penyambutan tamu kehormatan di Bumi Tambun Bungai. Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai penyambutan tersebut yang turut dihadiri sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Kunjungan kerja Menkumham RI ini merupakan bagian dari agenda nasional dalam meninjau pelaksanaan program pembinaan hukum dan peresmian 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah.
Dengan diresmikannya 1.571 Posbakum tersebut, Kalteng menjadi provinsi pertama yang berhasil mencapai 100 persen pelaksanaan program Posbakum di seluruh wilayahnya. Program ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum gratis dan pelayanan keadilan yang inklusif, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam mewujudkan pemerataan pelayanan hukum di daerah,” ujar Menteri Hukum RI Andi Agtas.
Setelah prosesi penyambutan, rombongan Menkumham melanjutkan kegiatan dengan meninjau Posbakum Bukit Tunggal di Jalan Badak No. 12, Palangka Raya. Kunjungan tersebut menjadi bentuk perhatian nyata pemerintah pusat terhadap peningkatan akses layanan hukum di tingkat akar rumput.
Gubernur H. Agustiar Sabran dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM RI atas komitmennya memperluas jangkauan pelayanan hukum di Kalimantan Tengah.
“Kami menyambut baik langkah strategis Kemenkumham dalam memperluas layanan bantuan hukum hingga ke desa dan kelurahan. Pemerintah Provinsi Kalteng siap mendukung dan berkolaborasi agar seluruh masyarakat dapat memperoleh keadilan yang setara,” ujar Agustiar Sabran.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas lembaga antara pusat dan daerah merupakan wujud nyata semangat “Kalteng Berkah”, yaitu pembangunan yang berkeadilan, harmonis, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Turut hadir dalam penyambutan tersebut antara lain Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hajrianor, serta Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Rangga Lesmana.
Selain itu, tampak pula unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah dan perwakilan lembaga vertikal lainnya yang turut memberikan dukungan atas program peningkatan layanan hukum di daerah. (pra)
EDITOR: TOPAN



