Jaga Pelaksanaan Ibadah Puasa, Tanpa Balapan Liar

BUNTOK, Kalteng.co- Polres Barito Selatan mengingatkan kepada masyarakat tidak melakukan aksi balapan liar di bulan suci Ramadhan 1445 H.
Kapolres Barsel AKBP ASep Bangbang Saputra, melalui pesan Whatsaap (WA) Selasa (12/3/2024), mengimbau kepada masyarakat turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadhan.
“Mari kita bersama-sama menjaga kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, atau Ramadhan khusuk tanpa balapan liar,” kata Kapolres.
Ia menyampaikan selain itu balapan liar juga sangat berbahaya bagi pelaku dan pengguna jalan lainnya. Tak hanya itu juga ada ancaman hukumnya.
“Balapan liar melanggar pasal 297 UU Nomor 22/2009 bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan raya sebagaimana dimaksud dalam pasal 115 huruf b, dipidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta,” terang dia.
Ia pun memastikan pihaknya akan terus monitor dengan berpatroli untuk memantau keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci ramadhan.
Kapolres berharap di bulan suci ramadhan ini masyarakat melakukan kegiatan positif serta memperbanyak kegiatan ibadah agar mendapat berkah dan pahala dari Allah SWT. (ner)
EDITOR: MATURIDI



