APBD Harus Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Selesainya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2023 di sambut baik, dan di harapkan APBD dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM, mengakui bahwa dengan kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023 dan paripurna yang akan datang, APBD dapat di sahkan dengan paripurna nota kesepakatan.
“APBD Perubahan Tahun 2023 harus berjalan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas,” tegas Ardiansah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menyatakan bahwa dalam APBD Perubahan Tahun 2023. Fokus akan tetap di berikan pada masalah infrastruktur, seperti jalan dan jembatan.
Ini karena infrastruktur ini sangat penting bagi masyarakat, terutama yang tinggal di perdesaan. “Masih ada banyak jalan yang belum berfungsi dengan baik. Terutama di wilayah Kapuas Ngaju, seperti Kecamatan Pasak Talawang, Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, dan Mandau Talawang,” tegasnya.
Ardiansah juga menambahkan bahwa APBD akan mendukung kegiatan lain yang berdampak positif pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan sektor lain yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Harapannya adalah meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat seiring dengan pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya. (alh)