Banggar dan TAPD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2023
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Kabupaten Kapuas, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat di ruang rapat gabungan, Rabu 6/9).
Rapat di pimpin Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM, di dampingi Wakil Banggar yang juga Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST bersama anggota Banggar. Sedangkan dari TAPD hadir Ketya TAPD Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si, bersama anggota TAPD.
“Sesuai jadwal rapat pembahasan dan finalisasi perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023,” ungkap Ardiansah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menerangkan. Setelah sebelumnya di laksanakan pembahasan dari Komisi I, II, III dan IV bersama mitra kerja. Dan di lanjutkan Banggar dengan TAPD.
“Memang di bahas sangat alot. Karena di komisi tidak cantumkan angka dan program tidak jelas, sehingga ada beberapa kali skors untuk sinkronkan,” tegas Ardiansah.
Mantan Damang Pasak Talawang ini, menambahkan akhirnya di sepakati antara Banggar DPRD Kapuas dan TAPD Kapuas. Kemudian di lanjutkan paripurna persetujuan Perubahan KUA-PPAS 2023, dan di ajukan untuk di evaluasi Gubernur Kalteng.
“Setelah koordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalteng. Dan Plt Bupati menandatangani perubahan APBD tidak masalah, makanya akan di laksanakan paripurna nota kesepakatan,” pungkasnya. (alh)