Dewan Jadwalkan Pembahasan KUA PPAS 2024
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah menjadwalkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun 2024 Kabupaten Kapuas. Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM, mengonfirmasi hal ini dengan menyatakan bahwa pembahasan tersebut akan di laksanakan sesuai jadwal dari Senin (23/10) hingga Rabu (25/10).
“Pada Senin (23/10) hingga Rabu (25/10), akan ada rapat komisi dengan mitra kerja yang mengagendakan pembahasan KUA-PPAS untuk Kabupaten Kapuas tahun 2024,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini.
Selanjutnya, pada Kamis (26/10) hingga Jumat (27/10). Akan ada rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas. “Agenda dari rapat- apat ini adalah untuk menyinkronkan. Dan memfinalkan pembahasan mengenai KUA PPAS Kabupaten Kapuas untuk Tahun Anggaran 2024,” tegas Ardiansah.
Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini menambahkan bahwa sesuai jadwal. Pada Kamis (2/11), akan di adakan rapat paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024. Agenda dari rapat paripurna ini termasuk penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda). Tahun 2024 dan penandatanganan Nota Kesepakatan mengenai KUA PPAS Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024.
“Kami berharap agar anggota DPRD Kabupaten Kapuas dapat mengikuti semua tahapan kegiatan ini, termasuk proses selanjutnya,” pungkasnya. (alh)