DPRD Kalteng Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I, Tegaskan Sinergi dengan Pemprov

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi untuk menegaskan komitmen sinergi dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, menyampaikan sambutan. Dalam kesempatan tersebut, Edy Pratowo mengapresiasi pelaksanaan reses DPRD di seluruh daerah pemilihan sebagai sarana penting menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat.
“Reses adalah jembatan antara anggota DPRD dan warga, tempat menyerap aspirasi, harapan, hingga keluhan masyarakat,” ungkap Wagub.
Selama Masa Sidang III, telah dibahas enam Raperda. Dua Raperda akan dilanjutkan pada Masa Sidang I, yaitu terkait penyelesaian sengketa pertanahan serta pengelolaan mineral bukan logam dan batuan. Pemerintah Provinsi juga mengajukan tiga Raperda baru tentang penanaman modal, kearsipan, dan kepustakaan.
“Enam Raperda ini bagian dari penguatan regulasi daerah agar pembangunan lebih terarah. Dua yang belum selesai akan segera diselesaikan agar tidak menghambat program kerja,” jelas Edy Pratowo. Ia menekankan bahwa Raperda baru bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Wagub menegaskan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif. “Pemerintah Provinsi dan DPRD harus bekerja sama agar pembahasan selesai tepat waktu dan pembangunan benar-benar tepat sasaran,” katanya. Menutup sambutannya, Edy Pratowo menekankan bahwa keberhasilan pembangunan bergantung pada konsistensi dan koordinasi yang baik.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, memaparkan capaian kerja dewan selama Masa Sidang III, meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan melalui pembahasan Raperda, rapat kerja, serta reses di seluruh daerah pemilihan.
“Reses menjadi sarana menghimpun aspirasi masyarakat yang menjadi dasar perjuangan DPRD untuk mewujudkan pembangunan merata di Kalteng,” kata Arton. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.
Dalam rapat paripurna, juru bicara dari masing-masing daerah pemilihan menyampaikan hasil reses. Aspirasi masyarakat meliputi perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih, bantuan bagi nelayan dan peternak, serta dukungan untuk kelompok tani, UMKM, dan rumah ibadah. Usulan-usulan ini diharapkan segera ditindaklanjuti pemerintah sebagai bagian dari percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan.
Rapat Paripurna resmi menutup Masa Persidangan III sekaligus membuka Masa Persidangan I, menegaskan komitmen DPRD dan Pemprov Kalimantan Tengah untuk memperkuat sinergi dalam percepatan pembangunan. Tampak hadir FORKOPIMDA, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, Kepala OPD terkait, serta 24 dari 44 anggota DPRD. (pra)
EDITOR: TOPAN



