DPRD KATINGANLEGISLATIF

DPRD Mendorong Usulan Prioritas dalam RKPD 2027

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari daerah pemilihan setempat, Lawin, H. Abdullah, dan Franco Dehen, mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kapuas Hilir dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027, Senin (19/1). Kehadiran para legislator ini menjadi bentuk komitmen DPRD dalam mengawal serta menyerap aspirasi masyarakat.

Anggota DPRD Kapuas, Lawin, menegaskan pentingnya usulan masyarakat yang telah disepakati sebagai skala prioritas agar benar-benar diperjuangkan pada tahapan pembahasan berikutnya di tingkat kabupaten. Menurutnya, Musrenbang kecamatan merupakan pintu awal penyusunan program pembangunan yang menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

“Usulan prioritas masyarakat harus menjadi perhatian bersama agar dapat direalisasikan pada pembangunan tahun 2027,” kata Lawin. Ia juga menekankan perlunya keselarasan antara usulan dari desa dan kelurahan dengan program strategis pemerintah daerah agar pembangunan yang dilaksanakan berdampak langsung bagi masyarakat.

Selain itu, Lawin menyebutkan bahwa peran DPRD tidak hanya sebatas kehadiran formal, tetapi juga memastikan hasil Musrenbang benar-benar dikawal hingga masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Musrenbang ini turut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Sementara itu, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Wakil Bupati Dodo menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis dalam menyepakati program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029, sehingga diperlukan harmonisasi dan sinergi program pembangunan antarjenjang pemerintahan. (hms)

Related Articles

Back to top button