DPRD GUNUNG MASKabar DaerahLEGISLATIF

Banggar Sampaikan Laporan APBD 2025

KUALA KURUN, Kalteng.co – Pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2024, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas menyampaikan laporan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD TA 2025. Juru Bicara Banggar DPRD Gumas, Rayaniati Djangkan, mengungkapkan apresiasi atas kolaborasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD.

“Terima kasih kepada Pimpinan DPRD atas kesempatan yang diberikan, serta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dikoordinir oleh Sekda, para asisten, dan SKPD atas dedikasinya menyelesaikan pembahasan RAPBD TA 2025 bersama Banggar DPRD,” ujar Rayaniati, Senin (25/11/2024).

Dalam laporan tersebut, target Pendapatan Daerah TA 2025 ditetapkan sebesar
Rp1.330.915.024.375, yang terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp111.699.996.375
Pendapatan Transfer: Rp1.212.015.028.000
Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp7.200.000.000
Di sisi lain, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.400.017.698.081, sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp69.102.673.706.

“Defisit tersebut akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp69.102.673.706, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar nol rupiah. Hal ini membuat Pembiayaan Netto dan Silpa Tahun Anggaran Berkenaan menjadi nol rupiah,” jelas Rayaniati.

Ia menambahkan bahwa rancangan APBD 2025 telah dirinci dan disetujui dalam program kegiatan masing-masing perangkat daerah. “Kami berharap APBD ini dapat dijalankan dengan optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gumas,” tutupnya.(nya)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button