DPRD GUNUNG MAS

Bapenda Gunung Mas Diminta Produktif Menggali PAD

KUALA KURUN, Kalteng.co– Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar berharap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, lebih produktif dalam meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD).

”Sumber pendapatan daerah berasal dari pajak dan retribusi daerah, dana transfer umum-dana bagi hasil, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan yang sah. Tentunya itu harus digali dengan lebih maksimal lagi,” kata Akerman, Senin (27/2/2023).

https://kalteng.co

Di tahun 2023, menurut ketua dewan, target pendapatan daerah Rp1.184.704.234.995,00. Untuk itu, kepada seluruh perangkat daerah agar kreatif dan inovatif dalam menggali pendapatan daerah. Untuk itu, harus bekerja lebih optimal dalam menggapai target tersebut.

”Sekarang ini, saya melihat masih ada perangkat daerah yang hanya menunggu saja. Padahal lebih baik jika langsung turun ke lapangan. Sejatinya yang bekerja maksimal, maka pasti akan mendapat hasil yang memuaskan,” tuturnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengakui, pendapatan daerah digunakan sebagai landasan penganggaran yang sudah direncanakan. Salah satu acuan untuk membuat perencanaan kegiatan daerah serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan daerah sesuai dengan rencana yang ditetapkan.

”Pendapatan daerah juga untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan efisiensi sumber daya daerah, serta meningkatkan efektivitas pada perekonomian daerah,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Kabupaten Gumas Edison mengatakan, pihaknya sudah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam rangka belajar terkait strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

”Hasil dari kunker ini akan kami implementasikan untuk peningkatan pendapatan daerah di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” ujarnya.

Dalam kunker tersebut, strategi yang akan dilakukan pemkab untuk peningkatan pendapatan daerah yakni terlebih dahulu akan melakukan pendataan jumlah perusahaan pertambangan yang beroperasi di daerah ini, sehingga bisa diketahui dana transfer umum-dana bagi hasil yang akan diterima.

”Kalau sudah ada, data ini akan kami konfirmasi kembali ke pemerintah provinsi melalui dinas terkait, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan,” ungkapnya. (okt)

Related Articles

Back to top button