DPRD GUNUNG MAS

Dewan Mengharapkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Panwaslu Kecamatan

KUALA KURUN,kalteng.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Polie L Mihing berharap kepada masyarakat di wilayah setempat agar mau berpartisipasi dalam pembentukan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan, untuk pemilihan umum (pemilu) 2024. “Saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunung Mas memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panwaslu di enam kecamatan. Saya harap masyarakat mau berpartisipasi,” kata Polie, belum lama ini.

https://kalteng.co

Politikus Partai Hanura ini menyebutkan, Panwaslu kecamatan memiliki peran penting dalam pelaksanaan pemilu, yakni melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu di wilayah kecamatan. Selain itu, Panwaslu kecamatan juga memiliki tugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah kecamatan, mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilu di wilayah kecamatan, dan lainnya. Oleh sebab itu, anggota dewan itu minta kepada masyarakat Gunung Mas, baik generasi muda maupun masyarakat umum yang memenuhi persyaratan, agar mau mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu kecamatan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lebih lanjut, Polie menyarankan Bawaslu Gunung Mas agar gencar melakukan sosialisasi, terkait perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan. Dengan demikian diharapkan nantinya akan semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan mau berpartisipasi. “Bawaslu Gunung Mas juga saya sarankan agar sekaligus menyosialisasikan tugas, wewenang, dan kewajiban Panwaslu kecamatan. Itu supaya masyarakat yang mau mendaftar memiliki gambaran secara umum yang menjadi tugas, wewenang, dan kewajiban Panwaslu kecamatan,” ungkapnya.

Secara terpisah, Komisioner Bawaslu Gunung Mas Katriana mengatakan, pihaknya memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan, karena jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan. Adapun enam kecamatan yang harus memperpanjang masa pendaftaran adalah Kecamatan Sepang, Rungan Hulu, Rungan, Manuhing Raya, Kahayan Hulu Utara, dan Miri Manasa. Untuk kecamatan lain yakni Kurun, Mihing Raya, Rungan Barat, Manuhing, Tewah, dan Damang Batu, jumlah pendaftar dan keterwakilan perempuan sudah mencukupi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Perpanjangan masa pendaftaran telah dimulai pada 2 Oktober dan berakhir pada 8 Oktober 2022. Terkait persyaratan secara rinci, masyarakat dapat melihat langsung di situs resmi Bawaslu Gunung Mas yakni di http://gunungmas. bawaslu.go.id/. “Nantinya Bawaslu Gunung Mas juga akan jemput bola, turun langsung ke enam kecamatan yang memperpanjang masa pendaftaran, untuk menjaring calon anggota Panwaslu kecamatan,” tandasnya. (okt)

Related Articles

Back to top button