Dewan Minta Harus Ada Pengawasan Ketat Pembangunan Gedung Perpustakaan Gumas
KUALA KURUN, Kalteng.co – Pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Gunung Mas senilai Rp 9,9 Miliar yang dikerjakan oleh CV Duta Karya Bangun asal Surabaya, Jawa Timur yang sedang berproses saat ini, akan dikerjakan dalam kurun waktu 300 hari kalender.
Namun sampai saat ini, untuk publikasi dan manfaat pembangunan gedung ini, terutama sosialisasi belum menyentuh sampai ke masyarakat luas. Apalagi saat ini, status gedung tersebut masih wewenang pusat, dan apakah nanti gedung tersebut diserahkan sudah layak terima oleh kabupaten, atau kabupaten sendiri harus mengeluarkan anggaran, sehingga baru bisa layak pakai dan layak guna bagi masyarakat umum.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Untung Jaya Bangas mengatakan, untuk pembangunan gedung perpustakaan senilai Rp 9,9 Miliar yang dibiayai DAK itu diharapkan sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan, dengan kontrak pihak ketiga. “Karena harapan kami dengan terselesaikan gedung perpustakaan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang pengetahuan, yang mana dapat meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Gumas,” kata Untung, beberapa waktu lalu.
“Untuk itu, hendaknya dinas terkait, atau teknis dapat mengawasi pembangunan gedung perpustakaan tersebut secara ketat, sehingga selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaatnya,” tegas Untung Jaya Bangas yang merupakan wakil rakyat dari Partai Demokrat, Minggu (5/11).
Menurut Untung, peran pengawasan ketat dari instansi terkait inilah yang bisa meminimalkan adanya pengurangan kualitas, mutu hingga spek di luar rencanca anggaran. “Uang yang dikeluarkan negara untuk pembangunan perpustakan ini pun tidak sia-sia arah dan tujuan peruntukan. Gedung itu nantinya, sangat bermanfaat bagi masyarakat luas,” tandasnya. (okt)