Diduga Ada Pencemaran Lingkungan

KUALA KURUN,kalteng.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Untung J Bangas meminta kepada pihak terkait yang berhubungan dengan lingkungan hidup, baik di tingkat kabupaten hingga kementerian lingkungan hidup untuk mengecek dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di kawasan pertambangan batu bara di wilayah Desa Tambirah, Kabupaten Gunung Mas.
Ia, pun menambahkan dari informasi yang di dapat di lapangan bahwa pencemaran tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat desa sekitar. Dampak negatif bagi masyarakat di sekitar, bahwa persawahan masyarakat pun sudah tidak dapat pengairan yang cukup baik. Selain itu, akibat dugaan pencemaran lingkungan tersebut, air pun tidak dapat digunakan lagi untuk kebutuhan hidup masyarakat sekitarnya.
Dijelaskannya, yang paling parah lagi, dugaan limbah batu bara tersebut, sudah masuk ke DAS Kahayan. “Dimana kita ketahui bahwa air Sungai Kahayan, masih digunakan oleh masyarakat sekitar. Tidak hanya di wilayah Kabupaten Gunung Mas, namun daerah yang masuk dalam DAS Kahayan,” tegasnya. “Pihak terkait harus segera mengambil sampel dan mengecek kelayakan izin pengelolaan limbah dari cucian batu bara tersebut. Jangan sampai ada jatuh korban masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Kasihan anak cucu kita nanti, akibat explorasi tambang yang besar-besaran, tapi tidak mematuhi aturan pengelolaan lingkugan yang baik,” tegas politikus Partai Demokrat ini, Selasa (26/4).
Dia berharap agar pihak kementerian lingkungan hidup sendiri dapat memantau dugaan pencemaran lingkungan hidup ini secara langsung ke lapangan. “Kami sebagai orangtua, tidak ingin generasi muda kita maupun anak-anak kami, mendapatkan imbas dari pencemaran ini, bagaimana kesehatan kita perlu diperhatikan. Bagaimana membangun Kabupaten Gunung Mas, jika air yang dikonsumsi tercemar oleh limbah batu bara tersebut. Kami berharap pihak kementerian lingkungan hidup segera melakukan tindakan untuk keselamatan masyarakat kami di Kabupaten Gunung Mas ini,” kata Untung Jaya Bangas. Sampai pemberitaan ini ditayangkan, belum ada statemen resmi dari Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan maupun Perhubungan Kabupaten Gunung Mas. (okt/ens)




