DPRD Gunung Mas Dukung Tindakan Hukum pada Sektor Perkebunan Sawit
KUALA KURUN, Kalteng.co – DPRD Gunung Mas (Gumas) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan dalam menegakkan aturan dan menindak pelanggaran di sektor perkebunan. Dewan menduga ada beberapa Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit yang melanggar batas Hak Guna Usaha (HGU).
“Kami mendukung upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan terhadap pelanggaran di kawasan HGU untuk menindak siapa saja yang menanam di luar area pemanfaatan yang ditentukan,” ujar Wakil Ketua Sementara DPRD Gunung Mas, Nomi Aprilia, Minggu (27/10/2024).
Nomi meminta Pemerintah Daerah mengawasi IUP perkebunan kelapa sawit secara ketat. Menurutnya, ada kemungkinan Perusahaan Besar Swasta (PBS) nakal yang menanam di luar HGU. “Saya selalu mengingatkan agar dilakukan pengawasan. Dinas teknis yang berwenang harus menguasai dan menerapkan SOP dengan ketat,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gumas berhasil membongkar dugaan kasus korupsi terkait HGU dan IUP kelapa sawit yang berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp5,2 miliar.(pra)
EDITOR: TOPAN