DPRD GUNUNG MASKabar DaerahLEGISLATIF

DPRD Gunung Mas Kembali Pertanyakan Jumlah Dana Konsersium 

KUALA KURUN, Kalteng.co – Sejak 5 Januari 2022 lalu, hingga saat ini ada beberapa perusahan besar swasta (PBS) yang telah membayar biaya urunan, untuk konsersium perbaikan ruas Jalan Kurun Palangka Raya. Karena itu, DPRD Gunung Mas (Gumas) kembali mempertanyakan jumlah terkumpul dari dana tersebut. 

https://kalteng.co

Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing mempertanyakan, jumlah dana urunan dari beberapa PBS yang terkumpul. Akan tetapi, sampai sekarang belum ada secara rinci disampaikan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat. Sehingga, jalan ruas provinsi masih belum tertangani maksimal.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Dulu ada perjanjian pemda dan masyarakat untuk truk yang memiliki ban 10 itu tidak boleh melalui jalan lintas,  dan kedua ada dibentuk konsersium untuk perbaikan jalan ternyata sampai tanggal 29  kemarin masih dilalui, sehingga kerusakan jalan terus-menerus. Maka kami kembali mempertanyakan berapa sih jumlah dana konsersium itu,” ucap Polie L Mihing, Minggu (30/06/2024).

Memang berdasarkan laporan dari Bupati Gumas sebelumnya, ujarnya, untuk konsersiumnya sudah dibentuk. Yang mana itu, akan menangani ruas-ruas jalan bahkan dana itu untuk menangani jalan yang rusak cukup parah. Tetapi sampai sekarang tidak ada penanganan maksimal.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kembali lagi kami bersama beberapa ormas dan aliansi masyarakat mengadakan pertemuan. Ada keterangan dari beberapa perusahan  bahwa mereka sudah menyetorkan kewajiban mereka, dan kalau kita pertanyakan, uang yang peruntukan konsersium itu apakah benar disetorkan ke Pemda,” ujarnya.

Hal senada, Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas kembali juga mempertanyakan, pemda juga harus bisa menyampaikan ke publik jumlah urunan yang disetorkan beberapa perusahan tersebut. Karena peruntukan  uang itu, bukan setoran atau apa tetapi untuk dana perbaikan jalan masyarakat. Inilah, yang dipertanyakan kembali oleh legislatif dan kalau memang belum ada aturan untuk itu harus dibuka semuanya.

“Kalau semuannya sudah diterima oleh pemda jangan sampai menutup, tetapi sampaikan ke publik. Oleh sebab itu kami bersama tokoh masyarakat dan kami tetap dalam pendirian kami untuk melayani masyarakat, termasuk penguna jalan umum Kurun-Palangka Raya,” imbuh dia. (pra)

EDITOR: TOPAN 

Related Articles

Back to top button