DPRD GUNUNG MASLEGISLATIF

Harubuh Manugal Bisa Jadi Agenda Setiap Tahun

KUALA KURUN, Kalteng.co – Beberapa waktu yang lalu, sudah dilakukan kegiatan harubuh manugal tahun 2023, yang mengambil tema “Handep Hapakat Menggali Kearifan Lokal Budaya Dayak dengan Tradisi Manugal”. Kegiatan itu dilakukan pada ladang/lahan seluas 1,5 hektare milik masyarakat Desa Upon Batu, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). “Kami mengapresiasi kegiatan Harubuh Manugal yang merupakan salah satu kearifan lokal dan budaya daerah. Tentu kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda tahunan,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Punding S Merang, Selasa (7/11).

Menurut Punding, harubuh manugal adalah kegiatan penanaman padi yang dilakukan secara gotong royong. Tradisi tersebut populer di tahun 1960-an hingga 1990-an. Dimana pada saat itu, Suku Dayak hanya mengenal sistem ladang berpindah yang diolah secara tradisional. Harubuh manugal biasanya dilakukan dua orang kepala keluarga dari kampung berbeda. Ciri khas dari tradisi ini yakni bergotong royong atau saling membantu, namun dibalas pada tahun berikutnya oleh kepala keluarga yang mengadakan harubuh manugal pada tahun sebelumnya kepada orang yang membantu.

“Dengan dilaksanakan harubuh manugal secara rutin, maka generasi muda kita akan mengetahui kearifan lokal yang dimiliki para leluhur, sehingga diharapkan mereka akan mencintai dan lestarikan tradisi ini,” terangnya. Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini menuturkan, jika pelaksanaan harubul manugal tahun 2023 digelar di Desa Upon Batu, maka kedepan diharapkan tradisi tersebut bisa dilakukan di desa dan kecamatan lain.

“Semoga kedepan semakin banyak masyarakat yang mengikuti kegiatan harubuh manugal yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat. Diharapkan masyarakat dari luar Kabupaten Gumas juga akan tertarik,” tutur Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini. Sebelumnya, Kepala Disbudpar Kabupaten Gumas Hansli Gonak mengakui, harubuh manugal menjadi salah satu even untuk melestarikan budaya Dayak bercocok tanam atau berladang dan mengangkat kearifan lokal, agar selalu lestari serta menjadikan pengingat dan pengetahuan bagi generasi di masa yang akan datang.

“Dalam kegiatan itu, dilakukan prosesi ritual adat seperti manawur, mampisik ganan petak, manimang binyi, dan mengambil benih, prosesi pelaksanaan manugal, serta prosesi hajamuk,” jelasnya. Dia menambahkan, harubuh manugal merupakan salah satu implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gumas Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah. Sebagai bentuk kearifan lokal, maka diangkat harubuh manugal yang artinya malan/berladang dan menanam padi dengan cara saling membantu dan bergotong royong, serta untuk membuktikan bahwa masyarakat bisa bersama-sama dan bersatu untuk satu tujuan.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kegiatan Harubuh manugal ini untuk melestarikan adat budaya dan tradisi serta menumbuhkan rasa kekeluargaan, melestarikan adat tradisional masyarakat, memperkenalkan kearifan budaya lokal, sarana promosi budaya dan pariwisata daerah, meningkatkan jumlah kunjungan para wisatawan, dan sebagai kalender tahunan pemkab,” tukasnya. (okt)

Related Articles

Back to top button