DPRD KALTENG

Pemutihan Lahan di Kalteng Terkendala Tata Ruang

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota DPRD Kalteng dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gumas dan Kota Palangka Raya, Duwel Rawing menilai bahwa masih banyak hal yang diharus diperhatikan terkait usulan pemutihan lahan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, salah satunya yakni status lahan yang masuk dalam kawasan hutan.

Menurutnya, masalah usulan pemutihan lahan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kehutanan.

“Dalam PP nomor 23 tahun 2021, sudah jelas bahwa lahan yang masuk dalam kawasan hutan tidak bisa diputihkan tanpa adanya persetujuan Kementerian, namun kawasan tersebut masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan mengantongi Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan (IPKH),” ucap Duwel, saat dibincangi Kalteng.co di gedung Dewan, Kamis (7/7/2022).

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengatakan, kendala lain yang harus dihadapi pemerintah dalam pemutihan lahan adalah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng yang sampai saat ini belum tuntas.

“Apabila RTRWP Kalteng sudah Clean’n Clear (CnC), bisa saja usulan pemutihan lahan tersebut disetujui, namun dengan catatan bahwa lahan yang diputihkan adalah milik masyarakat dan bukan milik korporasi. Karena tujuan awal dari usulan pemutihan tersebut adalah meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menuntaskan masalah tata ruang Kalteng, mengingat banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh daerah apabila RTRWP Kalteng telah tuntas.

“Kunci utamanya adalah RTRWP yang harus dituntaskan, karena banyak manfaatkan yang akan dirasakan oleh daerah apabila RTRWP telah tuntas. Bahkan tidak menutup kemungkinan usulan pemutihan lahan tersebut disetujui oleh Pemerintah Pusat RI dengan mempertimbangkan sejumlah aspek pendukung,” pungkas mantan Bupati Kabupaten Katingan 2 periode ini.(ina)

Related Articles

Back to top button