Harus Makin Memahami Tertib Administrasi
KUALA KURUN,kalteng.co -Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer menyambut baik fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat kepada semua pemerintah desa di daerah itu. “Dengan telah selesainya kegiatan ini maka diharapkan kepada perangkat desa dapat semakin mengetahui dan pentingnya pengadministrasian yang baik,” kata Gumer saat dihubungi melalui telepon seluler, belum lama ini.
Menurut dia, sejauh ini perangkat pemerintahan desa di kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Baik itu perangkat pemerintah desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hanya saja, sambung legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini, untuk pengadministrasian masih perlu diperkuat lagi.
Tertib administrasi berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dan sebagai pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, serta untuk memperbaiki penataan administrasi desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa. Fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan aparatur pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melakukan penataan administrasi desa.
“Semoga ke depan, pemerintahan desa di Kabupaten Gumas bisa semakin baik, pembangunan desa terus berjalan, dan masyarakat desa semakin sejahtera,” harap politikus PDI Perjuangan ini. Sebelumnya, Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa bagi sekretaris desa dan sekretaris BPD se-Gumas.
Fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa, sambung dia, telah dilaksanakan di sejumlah wilayah di Kabupaten Gumas sejak tahun 2021 lalu dan berlanjut di tahun 2022. Terakhir, pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Kurun pada Jumat (10/6) lalu. Saat itu pesertanya adalah sekretaris desa dan sekretaris BPD dari Kecamatan Kurun dan Manuhing. (okt/ens)




