DPRD GUNUNG MAS

Ikuti Aturan Kemenkes Terkait Obat Sirop

Harapan Anggota Dewan kepada Warga Gunung Mas

KUALA KURUN, kalteng.co– Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sudah mengeluarkan imbauan kepada seluruh apotek dan tenaga kesehatan, untuk menghentikan sementara penjualan maupun meresepkan obat sirop merek tertentu secara bebas kepada masyarakat. Karena obat-obat sirop merek tertentu itu sedang diuji lebih lanjut terkait kandungannya.

Hal itu dilakukan Kemenkes untuk menekan kasus gangguan ginjal akut pada anak yang sedang marak terjadi saat ini. ”Atas dasar tersebut, kami imbau kepada seluruh masyarakat, untuk jangan dulu meminum obat sirop ketika sedang sakit flu, batuk dan demam,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Cici Susilawati, Rabu (26/10).

Sekarang ini, menurut wakil rakyat itu, beberapa obat sirop dianggap berbahaya karena tercemar etilen glikol dengan melebihi ambang batas aman. Untuk itu, khusus kepada para orang tua, agar jangan dulu memberikan obat sirop kepada anak-anak, baik yang dibeli dari apotek, puskesmas, maupun rumah sakit. ”Untuk sementara berhenti mengonsumsi obat sirop, karena saat ini beberapa obat sirop sedang dites dan diuji dari segi keamanannya oleh Kemenkes RI,” ungkap politikus Partai Demokrat ini.

Cici Susiliwati menyarankan kepada masyarakat untuk menggunakan obat tablet, kapsul dan suppositoria atau obat solit (padat) berbentuk peluru terlebih dahulu, sampai ada hasil uji dari Kemenkes RI nantinya terkait sejumlah obat sirop. ”Untuk orang dewasa, minum obat tablet. Sedangkan obat untuk anak, orang tua bisa berkonsultasi ke puskesmas, karena hanya tenaga kesehatan yang tahu cara menghitung dosis obat. Jangan sampai obat dengan dosis untuk orang dewasa diberikan kepada anak,” tegasnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini mengakui, penghentian sementara penjualan maupun pemberian resep obat sirop yang dilakukan oleh pemerintah, demi kesehatan masyarakat. ”Tentunya pemerintah tidak ingin masyarakat sakit, karena meminum obat sirop dengan kandungan zat yang berbahaya bagi tubuh,” pungkasnya. (okt/ens)

Related Articles

Back to top button