Jangan Ada Penyimpangan Proyek, DPRD Gunung Mas: Kalau Ada Disanksi Tegas

KUALA KURUN, Kalteng.co – DPRD Gunung Mas (Gumas) selalu mengingatkan para instansi terkait pengerjaan proyek pembangunan di Tahun 2024 jangan sampai terjadi penyimpangan. Apabila terjadi, maka dikenakan sanksi tegas.
“Kami selalu mengingatkan dengan adanya pengerjaan proyek itu jangan sampai menyimpang atau sejenisnya artinya harus sesuai kualitas dari pekerjaan itu, dan jikalau ada hal yang aneh, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh pihak berwajib,” jelas Anggota DPRD Gumas Hermanto, Kamis (12/9/2024).
Legislatif yang duduk dari Dapil I ini kembali menegaskan, bagi Pemkab Gumas juga melalui instansi terkait, kedepannya harus lebih intensif dan dapat maksimal melakukan pengawasan. Sehingga, pekerjaan yang terlaksanaka bisa lebih sempurna.
“Pihak dinas juga selalu aktif memantau kegiatan, karena pengawasan itu harus. Sehingga, kegiatan itu bisa tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu,” ujarnya.
Selain itu, politikus dari partai Nasdem ini menilai, dalam memantau kegiatan tidak hanya dinas atau badan tetapi peran masyarakat juga harus. Artinya, itu dapat mencegah terjadinya penyimpangan proyek kegiatan. Maka dia berharap, bisa sesuai dengan apa yang tertuang dalam perencanaan.
“Tentu semua itu harus ada koreksi oleh elemen masyarakat dan unsur lainya, perlu diketahui juga dana yang dipakai untuk kegiatan itu bukan milik pribadi atau golongan, akan tapi milik pemerintah dan masyarakat yang hasil dari pajak yang dibayar setiap tahun itu,” pungkas Sigoi pangilannya ini.(pra)
EDITOR: TOPAN




