Jika Ada Peyimpangan Kegiatan, Bakal Dikenakan Sanksi Tegas
KUALA KURUN, Kalteng.co – DPRD Gunung Mas (Gumas) selalu mengingatkan para instansi pemerintah terkait pengerjaan proyek pembangunan di Tahun 2024 ini, jangan sampai terjadi penyimpangan. Sebab apabila terjadi dalam pelaksanaan kegiatannya akan dikenakan tindakan tegas. “Kami selalu mengingatkan dengan adanya pengerjaan proyek itu jangan sampai menyimpang artinya harus sesuai kualitas pekerjaan. Jikalau ada hal yang janggal,maka akan dilakukan tindakan tegas oleh pihak berwajib,” jelas Anggota DPRD Gumas Binartha, Kamis (5/9/2024).
Legislatif yang duduk dari Dapil II ini kembali menegaskan, bagi Pemkab Gumas juga melalui instansi terkait. Juga, kedepan harus lebih intensif dan maksimal melakukan pengawasan. Sehingga, pekerjaan yang terlaksana bisa sempurna. “Dinas juga harus selalu aktif memantau kegiatan, karena pengawasan itu harus. Sehingga, kegiatan itu bisa tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu,” ujarnya. Selain itu, politikus dari partai Golkar ini menilai, dalam memantau kegiatan pengawasan itu banyak tidak hanya dinas atau badan tetapi peran masyarakat juga harus ada.
Artinya, itu dapat mencegah terjadinya penyimpangan proyek kegiatan. Maka dia berharap, bisa sesuai dengan apa yang tertuang dalam perencanaan. “Tentu semua itu harus ada koreksi oleh elemen masyarakat dan unsur lainnya. Perlu diketahui juga dana yang dipakai untuk kegiatan itu bukan milik pribadi atau golongan, akan tapi milik pemerintah dan masyarakat yang hasil dari pajak yang dibayar setiap tahun itu,” pungkas dia. (pra)
EDITOR: TOPAN