DPRD GUNUNG MASLEGISLATIF

Kades Bertanggung Jawab Mengelola Keuangan Desa

KUALA KURUN, Kalteng.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lily Rusnikasi minta kepada seluruh kepala desa (kades) di daerah itu, untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal sebagai pemimpin desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

”Kades menjadi sosok yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan desa, khususnya alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang mencapai miliaran rupiah. Ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2016 tentang desa,” kata Lily Rusnikasi, beberapa waktu lalu.

Dalam mengelola keuangan desa, lanjut dia, harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran. Ini harus diterapkan, sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

”Agar semua terlaksana, kades harus bekerja profesional dalam melaksanakan tugas yakni melayani masyarakat dan memimpin pemerintah desa, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gumas Nomor 3 Tahun 2016 tentang pemerintah desa,” tuturnya.

Selanjutnya, dalam mengambil sebuah keputusan, kades juga harus melalui proses yang benar dan tidak boleh mengambil kebijakan berdasarkan keputusan sendiri. Terlebih dahulu harus dimusyawarahkan bersama dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat setempat.

”Setiap pengambilan keputusan harus berdasarkan musyawarah mufakat. Dengan demikian, pembangunan yang akan dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi keinginan masyarakat,” tegasnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini berpesan kepada seluruh kades, agar selalu meningkatkan dan menjalin kerjasama serta hubungan yang harmonis dengan BPD maupun masyarakat desa.

”Dengan hubungan yang harmonis antara seluruh pemangku kepentingan, maka tentu akan menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan yang dilakukan di desa,” tandas Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini. (okt)

Related Articles

Back to top button