Kades di Gunung Mas Diminta Sejalan dengan BPD
KUALA KURUN, Kalteng.co – DPRD Gunung Mas (Gumas) menyoroti, beberapa kinerja dari kepala desa (Kades) yang sebagian kurang sejalan dengan BPD agar semestinya bisa sama-sama sejalan. Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha menjelaskan, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa , Kades dan BPD mempunyai visi dan misi yang sama.
“Kami berharap dengan BPD sebagai pengawas dan bagi penyelenggara pemerintahan desa harus melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-undang dan Perda yang berlaku. Maka program desa dan BPD bisa sejalan,” ucap Binartha, Senin (19/8/2024). Selain itu, jelas politisi dari Dapil II ini menjelaskan, tupoksi dari BPD tersebut yang melekat ialah mempunyai tiga fungsi, yakni menyalurkan aspirasi, merencanakan anggaran dan mengawasi pemerintahan desa. Begitu juga, pemdes sebagai mitra sebagai ujung tombak pemerintahan terbawah.
“Karena desa memiliki otonomi dalam mengatur pembangunan untuk mensejahterakan rakyatnya. Akan tetapi dalam pelaksanaannya harus diawasi agar tidak terjadi penyimpangan dan jangan sampai terjadi penyalahgunaan wewenang,” ujarnya. Obin sapaannya ini menyebutkan, BPD sebagai unsur pemerintahan desa harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat undang undang. Agar kedepan, kata dia, kepala desa tidak terjebak dalam jeratan hukum.
“Dalam menyatakan pendapat atau ketidaksetujuan atas penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD tidak memaksakan kehendak,” terang dia. Obin menambahkan, jika ada keterangan yang tidak masuk akal mengenai penyelewengan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD bisa melaporkannya kepada Inspektorat. (pra)
EDITOR: TOPAN