DPRD GUNUNG MAS

Kuota PPPK Jangan Hanya Nakes dan Guru

KUALA KURUN,kalteng.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer berharap kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), agar kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jangan hanya dari bidang kesehatan dan pendidikan saja. Karena yang dibutuhka di daerah itu, bukan hanya tenaga kesehatan (nakes) dan guru saja. Tapi ada juga tenaga bidang lainnya yang diperlukan.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas sudah mengusulkan PPPK dari berbagai jurusan. Ke depan, diharapkan kepada pemerintah pusat agar melihat usulan tersebut, sehingga kuota PPPK tidak hanya untuk tenaga kesehatan atau guru saja,” kata Gumer, Selasa (1/11).
Saat ini, menurut wakil rakyat itu, PPPK tersebut diutamakan untuk diisi pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) melalui proses seleksi. Namun masyarakat umum juga dapat ikut melamar menjadi PPPK melalui tes yang dilakukan panitia.
“Sedangkan PTT yang ada di Kabupaten Gumas tidak hanya di bidang kesehatan dan pendidikan saja,” tegas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Gumer mengatakan, kalau tahun 2023 honorer atau PTT benar akan dihapus, dan kalau PTT yang ada di Kabupaten Gumas tidak diakomodir, maka itu pasti akan menambah pengangguran lagi.
“Dengan tidak terakomodirnya PTT, maka aset kita akan hilang, karena ada beberapa PTT yang sudah berpengalaman di bidangnya, sehingga secara tidak langsung juga akan mengurangi ASN kita,” ujarnya.
Namun demikian, tambah Gumer, PTT yang ada di Kabupaten Gumas juga sebaiknya harus tetap diseleksi untuk menjadi PPPK, baik itu dari sisi kedisiplinan, pekerjaan, tanggung jawab, keuletan, dan lainnya.
“Tentu kami berharap semua PTT di Pemkab Gumas bisa terakomodir menjadi PPPK,” harap anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas Guanhin mengakui, pada tahun 2022, pemkab mendapatkan kuota PPPK sebanyak 1.969 untuk mengisi formasi yang ada. “Untuk kuota PPPK guru sebanyak 1.495 orang, tenaga kesehatan 449 orang, dan tenaga teknis hanya sebanyak 25 orang,” tandasnya. (okt/ens)

kalteng kalteng kalteng

Related Articles

Back to top button