Legislator Kutuk Para Predator Anak di Gumas
KUALA KURUN, Kalteng.co – Belakangan sering terjadi kejahatan terhadap anak dibawah umur atau predator anak terjadi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Menyingkapi itu, DPRD Gumas mengutuk keras pelaku pencabulan terhadap anak berusia 7- 9 tahun ini.
“Apa yang dilakukan oknum ini sangatlah tidak manusiawi, sebab secara mental anak mengalami trauma mendalam, apalagi psikisnya serta masa depan anak terenggut akibat perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan,” ucap Wakil Ketua DPRD Gumas, Nomi Aprilia, Jumat (27/9/2024) siang.
Politisi dari PDIP yang peduli terhadap sesama ini mengharapkan, bagi pelaku harus diberi hukuman setimpal. Karena kata dia, masa depan anak sudah terenggut. Maka perlu tindakan hukum maksimal kepada mereka seperti halnya predator anak.
“Kita berharap pelaku diberikan hukuman maksimal dan setimpal dengan perbuatan mereka,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasatreskrim AKP Nur Rahim mengungkapkan, kejadian itu terungkap saat anak merasa risih dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke teman dan orang tuanya. Dimana Orang tua dari anak tersebut langsung melaporkan ke polisi.
“Pelakunya tidak lain ialah ialah tetangga dan paman korban. Ini yang harus menjadi perhatian oleh para orang tua agar selalu menjaga anak supaya tidak terjadi korban kekerasan seksual,” ujarnya.
Sedangkan pelaku, lanjut dia, saat ini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk dilakukan pengembangan lebih, lanjut. Sedangkan korban telah ditangani psikater.
“Untuk pelaku ini akan kita kenakan, pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (nya)
EDITOR: TOPAN